Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Waspada.id/Ist)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Azwir Affandy, 35, warga Kelurahan Sadabuan, memarkir sepeda motor Honda Beat dan memasuki salah satu kedai tuak (pakter) di Bukit Simarsayang Kota Padangsidimpuan.
Tanpa ia sadari, ternyata AR, 21, warga Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang juga ada di lokasi telah memperhatikan gerak geriknya. Kemudian mencuri kereta itu setelah pemilik masuk pakter.
“Kejadiannya sekitar awal bulan kemarin, dan pelaku serta barang buktinya sudah kita amankan tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, dan Kasi Humas, AKP K. Sinaga, Selasa (30/12/2025)
Dijelaskan, pada Jum’at (5/12/2025) sekira pukul 04:20 WIB, Azwir Affandy mendatangi pakter tuak Shiro di Simarsayang. Ia datang dengan menghendarai kereta Honda Beat. Namun ketika hendak pulang, keretanya itu sudah hilang atau raib.
Kemudian dia melapor ke Polisi sesuai laporan nomor LP/B/546/XII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara. Selanjutnya Kasat Reskrim membentuk tim untuk menanganinya.
Selasa (30/12/2025), petugas yang hasil penyelidikannya mengetahui bahwa pelaku berada di suatu tempat di Simarsayang, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap AR.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Padangsidimpuan,” kata Kasat Reskrim AKP H. Naibaho. (id45)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































