Pemerintah Kecamatan Pantai Labu Gelar Pengajian Ramadhan

4 days ago 19
Sumut

Pemerintah Kecamatan Pantai Labu Gelar Pengajian Ramadhan Pemerintah Kecamatan Pantai Labu isi pengajian di Bulan Ramadhan, Jumat (27/2/26).Waspada.id/Idris Lubis

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANTAI LABU (Waspada.id): Pemerintah Kecamatan Pantai Labu mengisi bulan Suci Ramadhan dengan kegiatan pengajian yang dilaksanakan di lingkungan kantor kecamatan, Jumat (27/2/26). Kegiatan yang merupakan tindak lanjut arahan Bupati Deliserdang untuk memperkuat kegiatan keagamaan selama Ramadhan.

Al Ustadz Husin, S.Pd dalam tausiyahnya mengajak para aparatur pemerintah dan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ia juga mengajak agar banyak membaca ayat suci Al Quran agar menjadi orang-orang yang dirindukan surganya Allah SWT.

“Selama Ramadhan kita harus dapat menjaga lisannya, menjaga lidahnya dan tidak menyakiti orang lain, serta tidak berbohong yang dapat mengurangi Pahala Ramadhan.

Camat Pantai Labu Ahmad Turmuji, S.STP yang diwakili Kasubag Umum Mariadi, SE menyampaikan bahwa pengajian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang mendorong pengisian bulan ramadhan dengan kegiatan positif dan bernilai ibadah.

“Melalui pengajian ini, diharapkan seluruh pegawai dan masyarakat dapat memperkuat silaturahmi,serta meningkatkan semangat spiritual dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut juga diikuti para Unit pelayanan Tehnis (UPT), jajaran pegawai kecamatan serta sejumlah masyarakat sekitar. Pemerintah Kecamatan Pantai Labu berencana menjadikan pengajian sebagai agenda rutin selama bulan Ramadhan.(id.28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |