
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada.id): Pemerintah daerah dinilai perlu berani keluar dari ketergantungan fiskal pada pemerintah pusat dengan memanfaatkan instrumen pasar modal berupa obligasi daerah dan sukuk daerah.
Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh, Thasrif Murhadi, menyebut instrumen ini dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan.
Menurut Thasrif, dilema klasik pembangunan daerah selalu sama: kebutuhan sangat besar, tetapi kapasitas APBD terbatas. Sementara itu, dana transfer dari pusat kerap mendominasi hingga lebih dari separuh pendapatan daerah.
“Jika fiskal pusat sedang tertekan, ruang fiskal untuk daerah otomatis ikut menyempit. Maka pertanyaannya, sampai kapan kita hanya bergantung pada pusat?” ujarnya, Selasa (16/9).
Ia menjelaskan, obligasi daerah merupakan surat berharga berupa pengakuan utang yang diterbitkan pemerintah daerah melalui mekanisme penawaran umum di pasar modal. Adapun sukuk daerah adalah instrumen syariah dengan aset atau proyek dasar sebagai landasan transaksi.
Keduanya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan tunduk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, serta aturan pasar modal lainnya. “Artinya, ini bukan sekadar wacana, melainkan instrumen dengan landasan hukum dan mekanisme yang jelas,” kata Thasrif.
Dengan menerbitkan obligasi atau sukuk, pemerintah daerah bisa menghimpun dana langsung dari masyarakat maupun investor institusi. Publik pun tidak hanya berkontribusi melalui pajak dan retribusi, tetapi juga melalui investasi yang memberikan imbal hasil.
Lebih jauh, instrumen ini dinilai mampu meningkatkan citra pemerintah daerah di mata publik dan investor. Penerbitan obligasi atau sukuk menuntut tata kelola keuangan yang transparan, disiplin fiskal tinggi, serta laporan keuangan yang teruji.
“Transparansi adalah syarat utama. Laporan keuangan harus diaudit BPK, memperoleh pemeringkatan dari lembaga rating, serta keterbukaan informasi ke publik. Jadi ini sekaligus menjadi momentum memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” tambahnya.
Manfaat lain, lanjut Thasrif, adalah kapasitas fiskal daerah yang meningkat. Dengan tambahan dana dari pasar modal, proyek strategis bisa dijalankan lebih cepat tanpa menunggu transfer pusat. Biaya dana pun bisa lebih kompetitif karena ditentukan mekanisme pasar.
Dana hasil penerbitan bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur vital, mulai dari rumah sakit daerah, pasar tradisional modern, terminal, pelabuhan, penyediaan air bersih, hingga pengelolaan limbah. Proyek-proyek tersebut tidak hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Di sisi lain, obligasi dan sukuk daerah juga dapat diarahkan untuk proyek berkelanjutan seperti energi terbarukan dan konservasi lingkungan. “Hal ini sejalan dengan tren global pembiayaan hijau,” jelasnya.
Meski begitu, Thasrif mengingatkan adanya sejumlah tantangan. Pemerintah daerah harus menjaga disiplin fiskal agar tidak terjebak utang, memastikan proyek benar-benar layak, serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme pasar modal yang relatif kompleks.
Ia mencontohkan pengalaman internasional. Di Amerika Serikat, obligasi daerah telah menjadi tulang punggung pembiayaan infrastruktur sejak abad ke-19, termasuk pembangunan Golden Gate Bridge. Di Jepang, obligasi daerah digunakan membiayai rumah sakit hingga museum.
“Ini bukti bahwa obligasi daerah bukan sesuatu yang mustahil. Justru sudah terbukti efektif di berbagai negara,” ujarnya.
Thasrif menilai, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan instrumen ini. Dengan jumlah penduduk besar dan kebutuhan pembangunan yang luas, keterlibatan publik sebagai investor akan memperkuat rasa memiliki terhadap pembangunan di daerah.
“Keberanian pemerintah daerah melangkah ke pasar modal adalah keberanian keluar dari zona nyaman. Ini langkah menuju kemandirian fiskal dan partisipasi publik yang lebih luas,” pungkasnya. (id09)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.