IMNAD Desak Wakil Rakyat Aceh Kompak Dukung Revisi UUPA

2 hours ago 4
Aceh

16 September 202516 September 2025

IMNAD Desak Wakil Rakyat Aceh Kompak Dukung Revisi UUPA

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Ittihadul Muballighin Nanggroe Aceh Darussalam (IMNAD) meminta seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh bersatu mendukung Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, TA Khalid, dalam memperjuangkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Ketua IMNAD, Tgk. H. Muniruddin M. Diah atau Waled Kiran, menegaskan revisi UUPA yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka 2025 adalah momentum penting untuk memperkuat kembali kekhususan Aceh sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki.

“Revisi UUPA ini menyangkut masa depan Aceh, jadi harus menjadi agenda bersama. IMNAD berharap seluruh wakil rakyat asal Aceh di Senayan bersatu dan tidak ada perbedaan pandangan dalam mendukung perjuangan Ketua Forbes,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa (16/9).

Ia menilai selama ini banyak kewenangan Aceh yang terpangkas, sehingga melemahkan pelaksanaan otonomi khusus. Karena itu, DPR dan DPD RI asal Aceh diminta bekerja maksimal agar revisi UUPA bisa disahkan dalam paripurna DPR RI mendatang.

“Ini momen yang menentukan. Jangan sampai wakil rakyat kita bersikap pasif. Semua harus kompak, karena masyarakat Aceh menaruh harapan besar agar UUPA kembali kuat,” tegasnya.

Selain mendesak dukungan politik, Waled Kiran juga mengajak masyarakat Aceh ikut mendoakan kelancaran perjuangan revisi UUPA. Menurutnya, doa ulama, santri, dan rakyat akan menjadi kekuatan moral dalam proses legislasi tersebut.

“Doa dan dukungan masyarakat Aceh sangat diperlukan. Kita ingin Aceh maju dengan kekhususan yang diperjuangkan secara sah melalui UUPA,” ujar Waled. (id64)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |