Ukuran Font
Kecil Besar
14px
ASAHAN (Waspada.id): Fakultas Hukum Universitas Asahan melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam rangka penguatan kesadaran hukum, demokrasi, dan kepemiluan bagi masyarakat, khususnya Pemilih Pemula.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim PKM Fakultas Hukum Universitas Asahan yang diketuai Dr. M. Irfan Islami Rambe, S.H., M.Kn, bersama anggota Assoc. Prof. Dr. Bahmid, S.H., M.Kn, Chairanda Al Azmi, dan Aan Fauzan, dengan sasaran siswa-siswi SMA Negeri 1 Air Joman, jelas Irfan Islami Rambe kepada Waspada.id, Rabu (31/12) di Aula FH Universitas Asahan.
PKM ini berlangsung pada bulan Agustus yang lalu, bertempat di SMA Negeri 1 Air Joman, Kab Asahan, tambah Irfan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi kebijakan MBKM sekaligus dukungan terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, serta wujud nyata peran kampus dalam memberikan pendidikan hukum dan demokrasi kepada masyarakat,” ujar Bahmid saat mendampingi Irfan.
Melalui kegiatan ini, para siswa mendapatkan pemahaman dasar mengenai hukum, konstitusi, demokrasi, dan kepemiluan yang berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Materi disampaikan secara edukatif dan dialogis guna meningkatkan partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu dan Pilkada.
Selain memberi manfaat bagi siswa, kegiatan PKM ini juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan dalam mengimplementasikan ilmu hukum secara langsung di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat MBKM.
Ke depan, program PKM ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi model pendidikan pemilu yang efektif, guna menciptakan generasi muda yang sadar hukum, aktif berpartisipasi, dan memiliki kepedulian terhadap kualitas demokrasi, tutup Irfan. (id39)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































