
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Dusun II, Senin (15/9) sore.
Penangkapan para terduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini berhasil, disebabkan adanya kerjasama antara masyarakat dengan jajaran Kepolisian Sumatera Utara, guna memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat, yang akhir-akhir ini sangat meresahkan dan mengkhawatirkan, timbulnya tindak kejahatan, seperti pencurian, begal dan sebagainya, sehingga sangat menganggu aktifitas masyarakat kesehariannya.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Polda Sumatera Utara yang telah berhasil mengamankan pelaku kejahatan narkoba, mulai dari pengedar dan pemakai, yang sangat meresahkan warga masyarakat, narkoba hanya membawa bencana dan laknat bagi pemakai dan pengedarnya yang tertangkap, agar diberikan hukum yang setimpal, agar kedepannya mereka berfikir untuk melakukan hal yang melanggar hukum serta norma sosial di masyarakat,” ujar salah seorang masyarakat dengan senang.
Berkat suksesnya penangkapan pelaku kejahatan narkoba, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara banjir pujian dari masyarakat atas keberhasilan penangkapan ini, dan itu disampaikan secara terbuka.
“Apresiasi dan bangga kami kepada jajaran Polda Sumatera Utara, terkhusus dari satuan Ditresnarkoba, kami doakan mereka (petugas Kepolisian) diberikan kesehatan dan perlindungan dalam tugas, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak was-was dalam beraktifitas,” ujar warga lainnya.
Hingga saat ini pelaku yang berhasil ditangkap pihak Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dan sudah di amankan, bernama Zulham alias Zul diketahui warga Desa Sialang Muda. Kini tersangka sudah diamankan dan dibawa ke komando untuk menjalani proses pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Sumatera Utara.(id96)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.