PAC Pemuda Pancasila dan Polsek Pantai Labu Bagikan 700 Takjil dan Beras kepada Kaum Duafa

4 hours ago 3
Sumut

16 Maret 202616 Maret 2026

PAC Pemuda Pancasila dan Polsek Pantai Labu Bagikan 700 Takjil dan Beras kepada Kaum Duafa PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pantai Labu bersama Polsek setempat membagikan ratusan takjil kepada pengguna jalan dan bantuan beras kepada kaum duafa, Senin (16/3/26).Waspada id/Idris Lubis

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANTAI LABU (Waspada.id): Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Pantai Labu bersama Polsek setempat membagikan ratusan takjil kepada pengguna jalan, serta bantuan beras kepada kaum duafa di depan Indomaret, Pantai Labu Pekan, Senin (16/3/26).

Kegiatan yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa itu disambut antusias masyarakat. Ratusan pengendara yang melintas, serta warga sekitar memanfaatkan pembagian takjil yang dilakukan di tepi jalan tersebut.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Pantai Labu, Ferry Azwar, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Hari ini kami bersama Polsek Pantai Labu melaksanakan pembagian takjil sebanyak 700 paket kepada pengguna jalan dan masyarakat. Selain itu, kami juga memberikan bantuan beras kepada warga duafa sebanyak 40 karung dengan berat masing-masing 5 kilogram. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ferry Azwar.

Sementara itu, Kapolsek Pantai Labu Iptu Sujarwo, S.Psi,.MH menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung kegiatan sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Sepanjang kegiatan tersebut bersifat positif dan membantu masyarakat, tentu kami dari Polsek Pantai Labu sangat mendukung,” sebutnya.

Melalui kegiatan kolaborasi ini, tambahnya diharapkan dapat mempererat hubungan antara organisasi masyarakat, kepolisian, dan warga. Sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di bulan Suci Ramadan, ” tandas Kapolsek.(id.28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |