Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, per Agustus 2025 pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat masing-masing sebesar 7,56% dan 8,51%, sementara LDR tercatat menjadi 86,3%.
"Hal ini menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki ruang penyaluran kredit yang cukup besar ke depannya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat rapat dengan Komisi XI DPR RI Jakarta, Rabu (17/9).
Dian melanjutkan lebih jauh, jika mengacu pada aspek perkembangan alat likuid, likuiditas perbankan masih relatif terjaga. Kredit bermasalah atau NPL juga masih terjaga, yang tercermin dari Alat Rasio Likuid terhadap DPK (AL/DPK) dan Alat Rasio Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) yang memadai.
Apalagi, setelah adanya penambahan DPK dari pemerintah kepada bank-bank BUMN sebanyak Rp 200 triliun pada 12 September 2025 lalu, likuiditas perbankan tercatat meningkat dengan AL/DPK yang meningkat dari 22,53% pada 4 September 2025 menjadi sebesar 24,20%. Sementara AL/NCD juga meningkat dari 99,81% pada 4 September 2025 menjadi 107,10%.
Selanjutnya, terkait dengan perbandingan rasio intermediasi, kinerja intermediasi perbankan pada Juli 2025 menunjukkan bahwa rasio LDR tercatat meningkat 3 bps secara year-on-year menjadi 86,54% sementara bulan Juli 2024 tercatat 86,51%. Namun, menurun pada bulan Agustus 2025 menjadi 86,03%.
"LDR semakin menurun menjadi 85,34% yang diakibatkan oleh penambahan dana dari pemerintah pada 12 September 2025," sebutnya.
Adapun kredit korporasi menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit secara agregat, dengan pertumbuhan sebesar 9,59% year-on-year, serta mendominasi sebanyak 52,80% dari total kredit perbankan.
Selanjutnya, kredit UMKM tumbuh sebesar 81,82% year-on-year, serta porsi kredit UMKM dibandingkan total kredit masih di bawah sekitar 20% sejak awal 2025, dengan tren menurun sebesar 18,61%.
Secara month-to-month, kredit UMKM dan korporasi terkontraksi sebesar 0,45% dan minus 0,51%, sedangkan kredit konsumtif tumbuh sebesar 0,61% month-to-month.
"OJK akan terus melakukan upaya-upaya untuk mendukung pertumbuhan penyaluran kredit UMKM, antara lain melalui penerbitan POJK Akses Pembiayaan UMKM, yang diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam mendapatkan pendanaan," ungkapnya.
Selain itu, Ia menambahkan, OJK juga mendukung inisiatif program pemerintah dalam mendukung UMKM di antaranya penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR, dan pelaksanaan hapus tagih untuk debitur UMKM.
Sementara, dilihat dari kualitas kredit per kategori, perkembangan kualitas kredit UMKM pada Juli 2025 mengalami peningkatan rasio NPL menjadi 4,43%, padahal bulan sebelumnya sebesar 4,41%, dan juga meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, Juli 2024 sebesar 4,05%.
Namun demikian, rasio loan at risk UMKM menurun secara bulanan, menunjukkan adanya perbaikan kualitas kredit menjadi sebesar 12,70%, dan sudah lebih rendah dibandingkan dengan loan at risk UMKM sebelum pandemi, yaitu sebesar 12,74%.
"Dengan terbitnya POJK UMKM, POJK menegaskan dukungan agar UMKM dapat semakin berdaya saing dan tentu saja berkontribusi signifikan terhadap rekomendasi nasional, sehingga bank dapat menghadirkan pendekatan yang lebih inovatif untuk menyediakan produk keuangan sesuai kebutuhan setiap segmen UMKM, mulai dari usaha mikro dan ultra mikro yang membutuhkan akses cepat dan mudah, dan hingga usaha kecil dan menengah yang memerlukan layanan lebih kompleks dan beragam," pungkasnya.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Soal Dampak Perang Dagang AS ke NPL Bank, Ini Kata OJK