Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah pusat tidak mempersoalkan relokasi pabrik selama aktivitas industri tersebut tetap berada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak menggerus kapasitas produksi nasional.
Menurut Agus, relokasi industri justru menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif, terutama melalui kebijakan upah minimum.
"Kami di Kemenperin tidak terlalu pusing dengan adanya relokasi pabrik, selama relokasi pabrik itu tetap berada di wilayah NKRI. Dan kedua, tidak mengurangi kapasitas produksi," ujar Agus dalam konferensi akhir tahun 2025 di Kemenperin, Rabu (31/12/2025).
Kewenangan penetapan upah minimum provinsi (UMP) berada di tangan kepala daerah. Sehingga, daerah dituntut mampu menetapkan UMP yang rasional agar industri tidak hengkang dan justru tertarik menanamkan investasi baru.
"Karena akhirnya daerah sendiri yang dia perlu menetapkan UMP yang kompetitif agar supaya pabrik-pabrik tetap stay di daerahnya masing-masing, atau pabrik-pabrik baru, investasi baru masuk ke daerahnya masing-masing karena UMP-nya rasional. UMP-nya masuk akal," kata Agus.
Agus menilai dinamika tersebut merupakan hal yang wajar dan lazim terjadi di berbagai negara. Ia bahkan menyebut adanya kompetisi antar daerah sebagai sesuatu yang sehat selama bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Dan ini terjadi di mana pun di dunia, dan sehat-sehat saja menurut saya bahwa adanya 'kompetisi antar daerah'. Sehat-sehat saja," ujarnya.
Artinya setiap daerah harus mampu meramu kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokalnya. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
"Masing-masing daerah harus mampu, harus bisa menciptakan kebijakan daerahnya yang memang akan membawa pertumbuhan ekonomi yang lebih baik bagi daerahnya," tutur Agus.
Terkait target pembangunan industri dan ekonomi pada 2026, Agus menyatakan optimistis target tersebut dapat tercapai. Namun, pentingnya kebijaksanaan kepala daerah dalam mengambil keputusan strategis, khususnya terkait upah dan insentif.
"Kalau pandangan saya yakin. Yang tadi pertama saya sampaikan bahwa kepala daerahnya juga harus punya wisdom yang tinggi," ucapnya.
Ia menambahkan, faktor kunci dalam penyerapan tenaga kerja tetap bertumpu pada investasi. Pemerintah akan terus menjadikan investasi sebagai fokus utama kebijakan industri nasional.
"Yang menjadi paling penting terhadap penyerapan tenaga kerja itu kan investasi. Investasi merupakan juga suatu yang akan terus-menerus kita jadikan perhatian," jelasnya.
Selain investasi, Agus menegaskan pentingnya reformasi regulasi agar investor merasa nyaman menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan regulasi yang mendukung, arus investasi diyakini akan semakin deras dan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja.
"Dan yang ketiga tentu regulasi-regulasi yang membuat investor yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja itu bisa lebih nyaman bahwa membawa dananya masuk ke Indonesia," ujar Agus.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
1

















































