Surat laporan pengaduan Azhari di Polrestabes Medan dan Dua saksi yang mengaku tidak ada melihat Azhari dipukul di lokasi kejadian Jl. Letda Sujono depan SPBU Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Jumat (2/1). Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Mengaku dianiaya oleh sekelompok orang, Azhari, 51, warga Kecamatan Percut Seituan, melaporkan Baun Sori Siregar dan Yustul ke Polrestabes Medan sesuai laporan korban ke Polrestabes Medan Nomor: LP/B/22/I/2026/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Medan, Sabtu (3/1), Azhari menuturkan, pada Jumat (2/1) sekira pukul 23:30, dirinya didatangi oleh terlapor Baun Sori Siregar dan Yustul alias Utul di Jl. Letda Sujono depan SPBU Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung. Malam itu, pelapor sedang menunggu seseorang bernama Abdul Latif Balatif.
Terlapor menuduh pelapor telah menjual masjid dan halal darahnya.
“Sempat terjadi cek cok dengan terlapor dan akhirnya terjadi penganiayaan terhadap diri saya,” ujar Azhari kepada petugas SPKT.
Akibat penganiayaan tersebut, Azhari mengaku dirinya menderita luka-luka.
“Saya memilih jalur hukum agar persoalan ini tidak berkembang liar dan tidak memicu konflik horizontal. Negara harus hadir melindungi warganya,” ujar Azhari.
Sementara itu, Evi Meriyani Tarigan, istri Azhari menyebutkan, suaminya sudah discanning dan dirontgen.
“Suami saya barusan discanning dan dirontgen, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Haji Medan,” ujar Evi kepada waspada.id, Minggu (4/1).
Dijelaskan Evi Meriyani Tarigan, suaminya menderita luka-luka akibat penganiayaan bahkan diseret-seret oleh sejumlah orang.
Sementara itu, terlapor Baun Sori Siregar mengaku dirinya dan Yustul tidak ada menganiaya pelapor.
“Kami tidak ada menganiaya pelapor. Saat saya datang menemui pelapor dan mau menyalaminya, pelapor malah marah-marah ke saya. Jadi, saya tidak ada melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan pelapor,” terang Baun Sori Siregar, aktivis Ormas Islam yang saat ini sedang gigih mempertahankan pembongkaran Masjid Al Ikhlas Desa Medan Estate dari kepentingan pihak pengembang.
Sementara itu, Adek ,50, seorang saksi menuturkan, malam itu melihat Azhari duduk di atas sepedamotornya menunggu Abdul Latif Balatif. Sebelum Abdul Latif datang, Baun Sori Siregar dan Yustul mendatangi Abdul Latif.
“Tiba-tiba saja, mereka terlibat cek cok mulut namun saya tidak ada melihat Baun dan Yustul memukul atau menganiaya Azhari,” terang Adek.
Bahkan, tambah Adek, setelah kejadian itu, mereka datang ke Polsek Medan Tembung. Oleh petugas Polsek Medan Tembung mereka diarahkan tidak usah mengadu ke polisi dan besok akan dilakukan mediasi.
“Besoknya, kami dan Abdul Latif datang ke Polsek Medan Tembung menunggu rencana mediasi dengan Azhari namun mediasi gagal karena Azhari telah membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan,” sebut Adek.
Abdul Latif Balatif yang dikonfirmasi waspada.id, juga mengaku tidak ada melakukan penganiayaan.
“Saya yang ditantang oleh pelapor untuk bertemu. Saya hanya cek cok mulut dengan pelapor namun tidak ada melakukan penganiayaan. Pelapor yang menantang saya untuk bertemu namun pelapor pulak yang mengaku dianiaya,” tutur Abdul Latif Balatif.(id15)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































