Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SUBULUSSALAM (Waspada.id): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kota Subulussalam ingatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh terkait konflik agraria di kota ini.
Kekecewaan masyarakat terhadap BPN Aceh yang ditengarai tidak proaktif mengambil langkah konkret menyelesaikan konflik masyarakat dengan PT Laot Bangko disebut dapat memicu aksi protes massa.
Rilis Ketua DPW Muda Seudang Kota Subulussalam, Naparianto alias Toto (foto) diterima Waspada.id, Sabtu (7/3) ditulis, pembahasan konflik agraria masyarakat dengan PT Laot Bangko sudah dilakukan melalui sidang BAM DPR RI tahun lalu, namun respon Kanwil BPN Aceh hingga saat ini belum jelas.
“Jangan sampai elemen Muda Seudang melakukan aksi unjuk rasa ke Kanwil BPN Aceh. Kami meminta BPN tunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan kebenaran, bukan kepada pemodal,” pinta Toto, berharap BPN Aceh proaktif menangani konflik agraria dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha di Subulussalam, khususnya PT Laot Bangko.
Menurut Naparianto, sikap Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Aceh seolah tidak peka, bahkan cenderung acuh menyikapi konflik yang telah menjadi perhatian nasional dan dibahas dalam Forum Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut menimbulkan preseden buruk terhadap BPN Aceh, tidak berdiri di posisi netral. Padahal seharusnya, lembaga yang berwenang mengurus pertanahan harus proaktif demi kepastian hukum atas konflik agraria yang terjadi.
Temuan tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Subulussalam (GTRA) bersama Ketua dan anggota BAM DPR RI, kata Naparianto, PT Laot Bangko diduga menguasai lahan masyarakat dan lahan berstatus tanah negara seluas 125 Hektare, 62 Hektare di Divisi 1 Kecamatan Penanggalan dan sekitar 63 Hektare di Divisi 2, wilayah Kecamatan Simpang Kiri.
“Dugaan ini mestinya menjadi dasar bagi BPN Aceh segera melakukan penelusuran administratif, ukur ulang batas-batas lahan HGU dan jika ada lahan masyarakat atau tanah negara masuk kawasan HGU ditindak, jangan sampai lembaga negara terkesan membiarkan persoalan berlarut,” kata Toto.
Diketahui, konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di Subulussalam dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian berbagai pihak. Selain soal batas HGU, saling klaim pemilik lahan nyaris masih menjadi persoalan. (id130)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































