Anggota DPR RI Nurul Arifin (no 3 dari kiri). (dok DPR)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Anggota DPR RI Nurul Arifin mengatakan 12 isu strategis perempuan yang dirumuskan dalam Musyawarah Ibu Bangsa 2025, harus diterjemahkan secara konkret ke dalam kebijakan dan kerja nyata di parlemen. Ia menekankan bahwa agenda tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang berkeadilan gender menuju 2045.
Nurul menjelaskan, 12 isu strategis tersebut dirumuskan sebagai agenda lintas sektor yang mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi perempuan Indonesia saat ini. Isu-isu tersebut meliputi kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan; ketimpangan ekonomi dan kerja perempuan; kesehatan perempuan; politik, kepemimpinan, dan representasi; lingkungan dan krisis iklim; digital, kecerdasan artifisial, dan budaya pop; serta identitas, disabilitas, dan interseksionalitas. Selain itu, isu strategis juga mencakup budaya, sejarah, dan ingatan kolektif; reformasi hukum, pengadilan, dan kejaksaan; reformasi sektor kemanusiaan yang melibatkan TNI dan Polri; reformasi kampus dan scholar gender; serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkeadilan gender.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Menurut Nurul, berbagai isu tersebut sebenarnya telah memiliki payung hukum, meski belum sepenuhnya komprehensif. Ia menilai, tantangan utama terletak pada lemahnya implementasi kebijakan di lapangan sehingga diperlukan komitmen berkelanjutan dari parlemen untuk memastikan regulasi yang ada benar-benar berdampak bagi perempuan.
“Sebetulnya semua undang-undang itu sudah menampung ya. Memang belum semua, tapi kan itu lebih banyak bukan masalah hukum tapi masalah ide. Nah itu akan kami masukkan untuk dibawa dalam poin-poin berikutnya yang akan kita masukkan untuk perayaan nanti satu abad pergerakan perempuan,” ujar Nurul usai agenda Musyawarah Ibu Bangsa 2025, bertajuk Pulang ke Semangat 1928: Suara Perempuan untuk Indonesia Berkeadilan 2045, diselenggarakan Kaukus Perempuan Parlemen DPR R, di Gedung Nusantara V, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Dalam konteks legislasi, Nurul juga menyinggung pentingnya perhatian terhadap beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Pemilu.
Terkait RUU Pemilu, Nurul menegaskan bahwa proses rekrutmen politik harus menjamin keterlibatan perempuan secara adil, sekaligus menegakkan prinsip kesetaraan bagi seluruh anggota tanpa praktik tebang pilih.
“PR kita adalah terus mendorong, terutama soal rancangan undang-undang pemilu. Akan kita perhatikan bahwa di setiap rekrutmen itu harus menyertakan perempuan-perempuan. Tidak cuma perempuan tapi semua anggota juga harus sama lah,” ujar anggota Komisi I DPR tersebut.
Melalui momentum Musyawarah Ibu Bangsa 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Ibu ini, Nurul menegaskan bahwa perjuangan atas 12 isu strategis perempuan tidak dimaksudkan untuk membatasi peran perempuan di ranah domestik. Sebaliknya, agenda tersebut diarahkan pada isu-isu yang lebih besar agar perempuan dapat menentukan pilihan hidupnya secara mandiri dan berkontribusi dalam memajukan bangsa. (id10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































