Nelayan Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Tewas Mengapung Di Perairan Pantai Labu

1 day ago 5
Sumut

30 Agustus 202530 Agustus 2025

Nelayan Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Tewas Mengapung Di Perairan Pantai Labu Jenazah Teja Harun, 35, nelayan yang diduga menjadi korban pembunuhan saat melaut, akhirnya ditemukan tewas mengapung di perairan muara Pantai Labu, Sabtu (30/8/25). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANTAILABU (Waspada.id): Teja Harun, 35, nelayan yang diduga menjadi korban pembunuhan saat melaut, akhirnya ditemukan tewas mengapung di perairan muara Pantai Labu, sekitar 2 kilometer dari daratan, Sabtu (30/8/25) sekira pukul 08.30 WIB.

Korban yang merupakan warga Dusun II, Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang tersebut sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut.

Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo dalam keterangannya menyebutkan, jenazah pertama kali ditemukan oleh dua anggota keluarga korban, Rahmad dan Saparudin saat melakukan pencarian di lokasi yang ditunjuk nelayan.

Setelah ditemukan, korban dievakuasi menggunakan sampan dan dibawa ke dermaga Kecamatan Pantai Labu sekira pukul 10:30 WIB. Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya bekas luka di bagian kepala dan wajah korban yang diduga akibat benda tumpul. Polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial J alias Sulung, 37, yang diketahui masih satu desa dengan korban.

Sejumlah saksi yang merupakan nelayan setempat, Sukur, 44, Mail, 35, Putra, 32, dan Agung, 30, telah dimintai keterangan. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit sampan dan peralatan tangkap turut diamankan aparat kepolisian.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dibalik dugaan pembunuhan ini.

Pihak keluarga korban menyatakan bersedia dilakukan autopsi serta akan membuat laporan resmi ke kepolisian.(id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |