Dua Bocah Kembar Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citra Land Medan Estate

4 hours ago 2
Medan

28 Desember 202528 Desember 2025

Dua Bocah Kembar Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citra Land Medan Estate Petugas kolam renang berupaya memberikan pertolongan kepada kedua bocah kembar sebelum dibawa ke Rumah Sakit Haji Medan, setelah ditemukan terapung di kolam renang Citra Land, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id) — Dua bocah perempuan kembar berusia 7 tahun ditemukan tewas setelah tenggelam di kolam renang Komplek Perumahan Citra Land, Jalan Pasar V Timur, Dusun IX, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (26/12) sekitar pukul 15.45 WIB.

Kedua korban datang ke lokasi kolam renang bersama ibu mereka, Ritha (49), dan pamannya, Hassan (53), untuk berekreasi. Setibanya di lokasi, kedua bocah tersebut langsung masuk ke dalam kolam renang.

Diduga, saat kejadian, pengawasan terhadap kedua korban kurang maksimal. Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh Nurma (30), petugas kebersihan kolam renang, yang melihat dua anak terapung di permukaan air. Nurma kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada penjaga kolam renang, M. Ihsan Aripin.

Mendapat laporan itu, penjaga kolam langsung terjun ke dalam air untuk memberikan pertolongan. Kedua korban dibawa ke pinggir kolam dan dilakukan upaya pertolongan pertama. Namun, karena tidak menunjukkan respons, keduanya segera dilarikan ke Rumah Sakit Haji Medan.

Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan kedua bocah kembar tersebut telah meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban disemayamkan di Rumah Duka Medan Murni.

Sejauh ini belum diketahui siapa nama kedua bocah malang itu.

Sementara itu, hasil pemeriksaan Tim Inafis Polrestabes Medan menyimpulkan bahwa kedua korban meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Tidak Dilakukan Autopsi.

Hingga Minggu (28/12), Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan dan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan. (id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |