Menteri Agama Lantik Prof Dr H Sumper Mulia Harahap MA, Jadi Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

7 hours ago 2
PendidikanSumut

10 Maret 202610 Maret 2026

Menteri Agama Lantik Prof Dr H Sumper Mulia Harahap MA, Jadi Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Prof. Dr. Sumper Mulia Harahap MAg bersama istri. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Menteri Agama H.Nasaruddin Umar lantik Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada), Padangsidimpuan masa Bhakti 2026-2030 di kantor Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/03/2026).

Pelantikan Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap sebagai orang nomor satu di UIN Syahada Padangsidimpuan hanya berselang beberapa hari setelah ia dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN Syahada Padangsidimpuan bersama Prof. Dr. Muhammad Darwis Dasopang, MA.

Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap MAg dilantik Menteri Agama RI Nasaruddin Umar sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan tidak sendirian tapi bersama 5 pimpinan perguruan tinggi lainnya dilingkungan Kemenag yakni :

1. Khairudin, sebagai Rektor UIN Fatmawati Soekarno, Bengkulu

2. Wan Jamaluddin Z, sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung.

3. Musahadi, sebagai Rektor UIN Walisongo, Semarang.

4. Adnan Mahmud, sebagai Rektor IAIN Ternate.

5. Hendry Yoshua Nanlohy, sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri, Sentani.


Menag Nasaruddin Umar dalam sambutannya usai pelantikan berpesan kepada pimpinan PTKN yang baru dilantik agar dapat melansanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan. 

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memberikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. Sumper usai dilantiknya Sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan, Selasa (10/3/2026). Waspada.id/Ist

“Saya harap, para Rektor yang baru dilantik, bisa sebagai contoh dan teladan di kampus, baik urusan ibadah, akademik dan juga tokoh. Anda lah yang terbaik di kampus masing-masing. Jadilah teladan. Keteladan bukan untuk diri sendiri, tapi juga untuk keluarga dan masyarakat,” harapnya.

Ia menjelaskan, Rektor yang dilantik telah melalui proses dan jenjang yang amat panjang, mulai penjaringan, wawancara, hingga dikukuhkan. “Tantangan kita di masa mendatang semakin berat, seiring dengan lahirnya alat-alat kecerdasan baik dari mahasiswa maupun dosen. Saudara harus hati-hati dan teliti. Jangan sampai viral dari hal-hal negatif,” pinta Menag. 

Menurut Nasaruddin Umar, keberhasilan Rektor sebagai pemimpin kampus, bukan hanya mencetak sarjana dan profesor, tapi seberapa besar dampak di masyarakat dekat dengan ajaran agamanya. 

“Semakin berjarak ajaran agama dengan pemeluk di lingkungan Anda, berarti anda belum berhasil. Selain mendidik, tugas anda adalah mendekatkan umat dengan ajaran agamanya,” tegas Nasaruddin Umar. 

Target Utama Sumper

Usai dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Masa Bhakti 2026-2030, Prof Dr.Sumper Mulia Harahap, MAg mengatakan tiga target utama diawal kepemimpinan sebagai Rektor yakni 1.Penguatan program Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berdampak. 2.Penguatan tatakelola termasuk digitalisasi.3.Penguatan aspek Badan Layanan Umum (BLU).

Dengan tiga fokus utama yang jadi perioritas tersebut, Sumper Mulia Harahap optimis dapat membawa UIN Syahada menjadi lebih baik. “Mohon dukungan dan support, agar kami mampu menakhodai UIN Syahada menjadi lebih baik dan maju,” ucapnya.

Ia menegaskan siap melaksanakan amanah dengan penuh tanggungjawab.”Sinergitas dan kolaborasi pasti kita lakukan kepada semua pihak,” kata Sumper sambil menegaskan bahwa UIN Syahada tidaklah asing baginya.

“UIN Syahada tidak asing bagi Saya. Karena, sebelum menjabat sebagai Ketua STAIN Madina, Saya juga masih keluarga besar dan sekarang menjadi Rektor UIN Syahada,” ungkapnya.(id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |