Menkeu Bakal Kejar 200 WP Senilai Rp60 Triliun

3 hours ago 1
Lainnya

23 September 202523 September 2025

Menkeu Bakal Kejar 200 WP Senilai Rp60 Triliun Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR Jakarta, Selasa (23/9/2025) (Waspada/Andy Yanto Aritonang).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bakal mengejar 200 wajib pajak (WP) besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan serapan senilai mencapai Rp60 triliun.

“Kami punya daftar 200 penduduk wajib pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” kata Purbaya dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Pihaknya bakal segera mengeksekusi rencananya itu dalam waktu dekat. Ia optimistis para penunggak pajak itu tak bisa mangkir dari kewajiban mereka. “Dalam waktu dekat akan kami tagih, dan mmerekanggak bakalan bisa lari,” tambahnya.

Untuk mendukung strategi itu, pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak. Instansi-instansi itu di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dengan kerja sama itu, Kemenkeu dan kementerian/lembaga (K/L) terkait akan saling bertukar data agar memudahkan penarikan pajak,” tutur Purbaya.

Strategi lainnya juga termasuk mendorong aktivitas ekonomi melalui suntikan stimulus Paket Ekonomi 2025, memperbaiki Coretax, serta memberantas rokok ilegal di pasaran, baik di pasar daring maupun luring. Sehingga berbagai strategi itu ditargetkan dapat menambal kekurangan setoran pajak.

Perlambatan itu utamanya terjadi pada setoran pajak penghasilan (PPh) badan serta pajak pertambahan nilai (PPN) akibat restitusi. Kemenkeu mencatat penerimaan pajak terkontraksi sebesar 5,1 persen dengan nilai Rp1.135,4 triliun per Agustus 2025.

Kinerja PPh badan bila ditinjau secara bruto mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,5 persen. Namun, akibat adanya restitusi, maka realisasi neto PPh badan terkontraksi 8,7 persen dengan nilai Rp194,20 triliun.

Sementara realisasi serapan PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) turun baik secara bruto maupun neto. Secara bruto, penerimaan PPN dan PPnBM melambat tipis sebesar 0,7 persen.

Namun secara neto, kontraksi cukup besar yakni 11,5 persen dengan realisasi Rp416,49 triliun, yang disebabkan oleh restitusi. Untuk PPh orang pribadi dan pajak bumi dan bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan signifikan.

PPh orang pribadi tumbuh 39,1 persen secara neto dengan nilai Rp15,91 triliun. Sedangkan realisasi PBB melonjak 35,7 persen dengan nilai Rp14,17 triliun. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |