Oleh: Farid Wajdi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipromosikan sebagai salah satu kebijakan sosial paling ambisius dalam sejarah Indonesia modern.
Negara berusaha memberi makan jutaan anak sekolah setiap hari demi memperbaiki kualitas gizi, menekan angka stunting, serta membangun fondasi sumber daya manusia yang lebih sehat.
Gagasan tersebut terdengar sederhana sekaligus mulia: negara hadir melalui sepiring makanan bagi anak-anaknya. Dalam berbagai narasi kebijakan, program tersebut ditempatkan sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas generasi masa depan (Times Indonesia, 2025).
Ambisi tersebut bergerak cepat menuju implementasi nasional. Anggaran puluhan triliun rupiah disiapkan, jaringan dapur didirikan, rantai pasok pangan dibangun, serta distribusi makanan diorganisasi hingga menjangkau sekolah-sekolah.
Di ruang publik, program tersebut dipresentasikan sebagai revolusi gizi nasional. Narasi besar muncul: bangsa kuat lahir dari anak yang kenyang dan sehat. Optimisme tersebut turut didorong keyakinan bahwa intervensi gizi skala besar mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan produktivitas generasi muda (UIN Alauddin, 2025).
Namun di balik narasi optimistis tersebut, serangkaian peristiwa di lapangan memunculkan pertanyaan mendasar tentang kualitas pelaksanaan program.
Insiden paket MBG Ramadan yang berisi lele mentah menjadi salah satu simbol paling mencolok. Menu yang seharusnya siap konsumsi justru sampai ke tangan siswa dalam kondisi belum diolah.
Badan Gizi Nasional sendiri mengakui praktik tersebut tidak sesuai petunjuk teknis distribusi makanan dalam program MBG (Tempo, 2025). Kasus ini memantik kritik publik karena menunjukkan ketidaksiapan sistem distribusi makanan yang seharusnya menjamin makanan siap santap bagi penerima manfaat.
Peristiwa tersebut tampak sepele, bahkan mungkin dianggap sekadar kesalahan teknis dapur. Namun jika dilihat lebih jauh, kejadian itu memperlihatkan persoalan yang lebih dalam.
Program makan gratis dirancang untuk meringankan beban keluarga, tetapi ketika makanan yang diberikan belum dapat dimakan, tanggung jawab pengolahan kembali berpindah kepada rumah tangga.
Orang tua harus menggoreng ikan, menyiapkan bumbu, bahkan menambah bahan makanan lain agar hidangan layak disantap. Sepiring bantuan negara berubah menjadi pekerjaan domestik tambahan.
Ironi semacam ini membuka pertanyaan sederhana: apakah sistem distribusi makanan benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan anak sekolah, atau sekadar memenuhi target administratif program?
Masalah kualitas tidak berhenti pada kasus menu mentah. Sejumlah laporan juga menyoroti kasus keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dari program MBG di beberapa daerah.
Anak-anak mengalami mual, muntah, dan gangguan pencernaan setelah menyantap hidangan yang dibagikan di sekolah. Peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan standar keamanan pangan dalam sistem distribusi makanan massal (Project Multatuli, 2025).
Distribusi makanan bagi jutaan penerima memang menghadirkan tantangan logistik yang kompleks. Makanan harus diproduksi dalam jumlah besar sejak dini hari, dikemas secara cepat, lalu didistribusikan ke berbagai sekolah sebelum waktu makan tiba.
Dalam kondisi seperti itu, kualitas sanitasi dapur, proses penyimpanan bahan pangan, serta kecepatan distribusi menjadi faktor penentu keselamatan konsumsi.
Tata Kelola Anggaran
Produk pangan hewani seperti ayam, telur, atau ikan memiliki karakteristik mudah rusak. Tanpa sistem penyimpanan yang baik, bakteri dapat berkembang dengan cepat.
Ketika rantai distribusi memanjang tanpa pengawasan ketat, risiko kontaminasi meningkat secara signifikan. Dalam program pangan berskala besar, kegagalan menjaga standar keamanan makanan dapat berujung pada dampak kesehatan massal (Project Multatuli, 2025).
Selain persoalan kualitas makanan, isu tata kelola anggaran juga menjadi sorotan penting. Program MBG menyerap dana publik dalam jumlah sangat besar.
Anggaran tersebut mengalir melalui berbagai tahap, mulai dari pengadaan bahan pangan, kontrak penyedia dapur, distribusi logistik, hingga operasional pelaksanaan di sekolah.
Kompleksitas sistem tersebut menciptakan ruang bagi potensi penyimpangan apabila transparansi dan pengawasan tidak berjalan optimal.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai program MBG berpotensi menghadapi risiko praktik mark-up harga bahan pangan serta penggunaan bahan makanan berkualitas rendah jika mekanisme pengawasan tidak diperkuat (Project Multatuli, 2025).
Pengalaman berbagai program bantuan sosial sebelumnya menunjukkan pola serupa: semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula godaan untuk memanfaatkan celah administratif.
Kontras antara besarnya anggaran dan kualitas makanan yang diterima siswa menimbulkan kritik tajam di ruang publik. Anak-anak menerima porsi makanan sederhana bernilai relatif kecil, sementara perputaran dana program bergerak dalam angka triliunan. Sindiran pun muncul secara spontan: proyeknya raksasa, tetapi isi piringnya sederhana.
Fenomena lain yang juga menarik perhatian ialah kecenderungan pemerintah menonjolkan statistik distribusi sebagai indikator keberhasilan program.
Jutaan penerima manfaat dan miliaran porsi makanan sering dipresentasikan sebagai bukti keberhasilan kebijakan. Angka tersebut memang terlihat impresif dalam laporan resmi maupun konferensi pers.
Namun logika statistik semacam itu tidak selalu sejalan dengan kualitas kebijakan publik. Banyaknya makanan yang dibagikan tidak otomatis menjamin kualitas gizi yang diterima anak.
Distribusi makanan tidak identik dengan distribusi kesehatan. Ketika kualitas bahan pangan rendah atau keamanan konsumsi tidak terjaga, jumlah porsi hanya menjadi data administratif yang tidak mencerminkan dampak nyata kebijakan (Laras News, 2025).
Kebijakan gizi seharusnya diukur melalui indikator kesehatan anak, bukan sekadar jumlah kotak makan yang berhasil didistribusikan.
Pertumbuhan fisik, tingkat anemia, serta peningkatan kualitas nutrisi jauh lebih relevan dibanding angka distribusi yang hanya mencerminkan aktivitas birokrasi.
Terbuka Terhadap Kritik
Meski kritik bermunculan, program MBG tidak sepenuhnya kehilangan nilai positif. Bagi banyak keluarga miskin, keberadaan makanan gratis di sekolah membantu mengurangi pengeluaran harian.
Anak yang sebelumnya berangkat sekolah tanpa sarapan kini memiliki akses terhadap makanan. Potensi lain juga muncul dalam bentuk dukungan terhadap petani lokal jika rantai pasok pangan dikelola secara baik (Times Indonesia, 2025).
Namun manfaat tersebut tidak akan berkembang maksimal tanpa tata kelola yang kuat. Program sosial berskala nasional membutuhkan kesiapan institusi yang matang, sistem pengawasan yang transparan, serta mekanisme evaluasi yang terbuka terhadap kritik.
Tanpa fondasi tersebut, program besar mudah berubah menjadi eksperimen kebijakan yang mahal.
MBG sedang berada dalam fase ujian. Program tersebut memiliki potensi besar sebagai instrumen peningkatan kualitas gizi nasional. Namun potensi tersebut hanya dapat terwujud apabila kualitas implementasi menjadi prioritas utama.
Niat baik negara memberi makan anak tentu patut dihargai. Namun dalam kebijakan publik, niat tidak pernah cukup. Keberhasilan diukur melalui kualitas pelaksanaan, integritas tata kelola, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Insiden lele mentah, laporan keracunan makanan, serta kritik terhadap tata kelola anggaran memberikan pelajaran penting: kebijakan sosial tidak hanya membutuhkan anggaran besar dan narasi heroik. Ia membutuhkan disiplin administratif, standar profesional, serta kesediaan menerima kritik secara terbuka.
Tanpa perbaikan serius dalam aspek tersebut, program makan bergizi gratis berisiko berubah menjadi ironi kebijakan. Negara berusaha memberi makan generasi masa depan, tetapi lupa memastikan kualitas makanan yang benar-benar layak dikonsumsi.
Anak-anak tidak membutuhkan retorika pembangunan. Mereka hanya membutuhkan sepiring makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Ketika piring itu disajikan secara benar, keberhasilan kebijakan tidak lagi bergantung pada angka distribusi, melainkan tercermin langsung dari kesehatan generasi yang tumbuh lebih kuat.
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.











































