Mantan Bupati Kritik Penanganan Korban Bencana di Bireuen Langkahi Tahapan

3 hours ago 4

BIREUEN (Waspada.id): Mantan Bupati Bireuen, H, Mustafa A Glanggang, mengatakan Bireuen berbeda sendiri dalam penanganan bencana banjir dan longsor. Ia menyebutkan, tahapan-tahapan mulai dari tanggap darurat, transisi ke pemulihan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi. Itu harus diikuti secara berjenjang dari satu tahap ke tahap selanjutnya.

Padahal yang terkena banjir yaitu tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mereka juga mengalami bencana yang sama. Bedanya, mereka semua mengikutinya sesuai tahapan penanganan bencana yang diterapkan pemerintah pusat. Makanya, daerah lain tidak menimbulkan gejolak seperti yang terjadi di Kabupaten Bireuen.

“Kondisi di Bireuen sekarang sangat memprihatinkan. Itulah akibatnya bila kita tidak mengikuti tahapan-tahapan atau skema yang telah diatur oleh pemerintah pusat dalam penanganan bencana,” kata Mustafa A. Glanggang kepada wartawan, Senin (23/3).

Menurut, H. Mustafa A Glanggang, kekisruhan penanganan korban bencana dan longsor di Kabupaten Bireuen. Dalam amatannya, muncul karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen tidak mengikuti tahapan penanganan bencana sebagaimana yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Dampaknya, korban bencana yang kehilangan rumah di Bireuen hingga kini harus tinggal di tenda darurat karena tidak dibangun hunian sementara (huntara). Tak tahan, sejumlah korban nekat mengungsi dan memasang tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen, sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah setempat yang telah merugikan mereka.

“Anehnya, di Bireuen ada fase yang dilangkahi di masa transisi. Tidak diusulkan huntara bagi korban bencana yang rumahnya rusak berat atau kehilangan tempat tinggal. Pemkab Bireuen ingin langsung melangkah ke tahap rehab dan rekon. Ingin langsung dibangun huntap yang belum waktunya. Sementara kabupaten/kota lain yang tertimpa bencana, semua mengikuti sesuai tahapannya. Sebelum ada huntap, disediakan huntara dulu agar para korban tidak terlalu lama tinggal di tenda darurat” jelas Mantan Bupati Bireuen, Priode 2002-2007, Mustafa A, Ganggang

Seharusnya Pemkab Bireuen tidak perlu menanyakan apakah memilih huntara atau Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang sedang ditimpa musibah. Sebab, mereka masih dalam kondisi trauma. Pemerintah setempat juga tidak memberikan penjelasan dengan benar mengenai huntara. Lebih dikesankan, seakan-akan huntara itu sesuatu yang menakutkan. Harus direlokasi ke tempat yang jauh dari kampung mereka, hingga ke kawasan Batee Geulungku. Sementara di sisi lain, para korban bencana lebih digiring agar memilih DTH. Padahal, korban yang kehilangan tempat tinggal lebih membutuhkan huntara ketimbang DTH.

“Di situlah butuh kebijaksanaan seorang pemimpin. Ia harus tahu apa kebutuhan warga yang kehilangan rumah, bukan malah ditawarkan DTH sebagai solusinya,” sebut Mustafa yang selama ini aktif menyalurkan bantuan ke sejumlah daerah terdampak bencana di Aceh.

Ia mencontohkan seperti di Gampong Balee Panah, Kecamatan Juli, banyak warga yang kehilangan tempat tinggal sekaligus tanah pertapakan rumah mereka. Kebanyakan mereka tidak tahu harus tinggal di mana. Rumah sewa tidak tersedia di Balee Panah. Rumah saudara juga tidak ada untuk menumpang tinggal sementara karena mereka sama-sama korban yang kehilangan tempat tinggal. Bagi korban bencana di sana, DTH bukan solusi yang tepat karena yang sangat mereka butuhkan saat ini adalah huntara sebagai tempat tinggal sementara, sebelum dibangun huntap yang prosesnya membutuhkan waktu lama.

“Seharusnya di tahap tanggap darurat, korban bencana yang tidak memiliki lagi tempat tinggal, ditemparkan di tenda darurat. Saat masa transisi, para korban dipindahkan ke hunian sementara (huntara). Selanjutnya di masa rehab dan rekon, korban bencana beralih ke hunian tetap (huntap),” sebut Mustafa.

Yang membuat tambah blunder , kata Mustafa lagi, dengan tergesa-gesa Pemkab Bireuen meletakkan batu pertama pembangunan seribu unit huntap di Balee Panah pada Rabu, 7 Januari 2026. Padahal, verifikasi dan validasi data korban bencana baru dilakukan beberapa lama kemudian.

“Huntap itu dibangun bukan berdasarkan data yang telah diverifikasi dan tervalidasi. Belakangan juga terungkap, ternyata tiga unit huntap itu hanya sebagai percontohan yang pembangunannya dibiayai sendiri oleh developer perumahan. Sementara janji pembangunan seribu unit huntap hingga kini belum satu unit pun terealisasi,” papar mantan Bireuen Mustafa.

Dia menyebutkan, dari kekeliruan itulah, kemudian menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Ditambah lagi dengan data korban bencana yang amburadul, sehingga hak-hak korban tidak tepat sasaran dan banyak yang belum tersalurkan.

“Seharusnya, Pemkab Bireuen bisa evaluasi dan introspeksi diri. Jangan malah mencari-cari alasan pembenaran diri dan menyalahkan pihak lain, ketika sekarang telah timbul gejolak di kalangan korban bencana, akibat kekeliruan Pemkab Bireuen sendiri. Saya kira, kita tidak perlu gengsi untuk mengakui sebuah kesalahan dan segera memperbaikinya, demi kepentingan para korban bencana,” saran Mustafa.

Mustafa sendiri mengaku, telah berpengalaman menangani korban bencana tsunami Aceh 2004 silam, saat dulu dirinya menjabat Bupati Bireuen. Ketika itu, ia mengikuti semua tahapan-tahapan penanganan bencana sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak menolak dibangun huntara yang saat itu disebut barak pengungsian. Sebab, itu memang kebutuhan korban tsunami yang rumahnya rusak berat, sebelum ada rumah permanen yang baru dibangun sekitar tiga tahun setelah kejadian,” kenang Mustafa.

Mantan wartawan media ternama di Aceh ini juga mengungkapkan, saat itu ia selalu berkoordinasi dengan Forkopimda dan bermusyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat Bireuen, sebelum memutuskan suatu kebijakan yang krusial dan menyangkut kepentingan masyarakar banyak.

“Saya lihat sekarang, tokoh-tokoh Bireuen seperti tidak dilibatkan lagi untuk duduk bersama dan bermusyawarah tentang sesuatu hal yang penting, seperti dalam hal penanganan bencana banjir ini,” sesal Mustafa.

Begitu juga dengan Anggota DPR Aceh dan DPR RI asal Bireuen, sebut dia lagi, seharusnya bisa diajak bermusyawarah untuk membantu Pemkab Bireuen, sesuai kapasitas masing-masing dalam penanganan bencana ini.

“Sebab, ini bencana besar yang tidak bisa ditangani sendiri. Butuh pemikiran dan masukan-masukan positif dari berbagai pihak untuk saling menguatkan. Mudah-mudahan ke depan, Pemkab Bireuen bisa lebih dewasa dan terbuka untuk merangkul semua pihak, demi kemajuan kabupaten kita tercinta ini, tanpa memandang latar belakang politik,” demikian Mustafa A Glangang. (Id73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |