Mantan Anggota DPRD Sumut Soroti Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap

4 hours ago 2
Medan

Mantan Anggota DPRD Sumut Soroti Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Kepala Inspektorat merangkap Penjabat Sekda Sumut, Sulaiman Harahap.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Mantan anggota DPRD Sumut mengkritisi kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution yang dinilai tidak mampu menempatkan orang-orang terbaik menduduki posisi atau jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Muhri Fauzi Hafiz kepada Waspada.id di Medan, Selasa (3/3/2026) sore. Ia menilai, setahun Bobby memimpin Sumut, yang terjadi malah banyak pejabat mundur dan akhirnya terjadi rangkap jabatan.

‘’Setahun kepemimpinan Pak Gubernur ini, semestinya sudah menempatkan orang-orang hebat pada posisi yang tepat,’’ ucap Fauzi yang kini merupakan kader Partai Gerindra Sumut tersebut.

Fauzi juga Ketua Media Indonesia Raya (MIRA) itu, menyampaikan salah satu contoh, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). ‘’Sekda salah satunya. Seharusnya tidak boleh lagi dijabat penjabat atau pj, apalagi merangkap jabatan sebagai kepala inspektorat,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Sekjen LSM Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Andi Nasution menyorot penunjukan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Chandra Dalimunthe merangkap sebagai Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Sumut menggantikan Hendra Dermawan Siregar yang mengundurkan diri.

Andi mengatakan, meskipun hal tersebut tindakan legal, namun kedudukan Chandra Dalimunthe sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (kabiro PBJ), rawan konflik kepentingan.

Andi Nasution pun menduga, potensi bertindak ‘satu tangan’ , memungkinkan terjadi. Terlebih, saat ini, Dinas PUPR akan melaksanakan sejumlah lelang proyek yang dananya bersumber dari APBD TA 2026. Lagi pula, jabatan Kabiro PBJ berfungsi sebagai pengawas teknis independen.

“Meskipun sebagai Plt Kadis PUPR, sesuai peraturan dan perundang-undangan, Chandra Dalimunthe memiliki wewenang mengambil keputusan rutin dan diperbolehkan menandatangani anggaran. Kondisi seperti ini tentunya berpotensi memunculkan kekhawatiran terjadinya penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.

Andi pun dengan tegas meminta Gubernur Bobby mengganti Chandra Dalimunthe sebagai Plt Kadis PUPR dengan pejabat lain atau mencopot jabatannya sebagai Kepala Biro PBJ.

“Kepercayaan publik terhadap Bobby Nasution jangan sampai tergerus lagi dengan persoalan seperti ini. Jangan sampai muncul tudingan, Bobby Nasution ambil bagian dalam proyek-proyek yang bersumber dari APBD,” tandas aktivis anti korupsi ini.

Pj Sekda Sulaiman Harahap dikonfirmasi Waspada.id Selasa (3/6) soal rangkap jabatan tersebut belum memberi pernyataan. Pesan whatsapp yang dikirim centang dua, dibaca, namun tidak dibalas. Begitu juga saat ditelpon tidak diangkat hingga berita ini ditayangkan.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |