LSM Desak Kejari Madina Panggil Kades Jambur Baru Soal Dugaan Salah Guna Dana Desa

6 hours ago 3
Sumut

11 Maret 202611 Maret 2026

LSM Desak Kejari Madina Panggil Kades Jambur Baru Soal Dugaan Salah Guna Dana Desa

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati Putih Tabagsel mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal agar segera memanggil Kepala Desa (Kades) Jambur Baru Kecamatan Batang Natal terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025.

Selain itu, LSM juga mengajak pihaknya untuk memanggil Camat Batang Natal dan petugas Inspektorat yang mengawasi DD di daerah tersebut untuk klarifikasi.

“Harusnya Pihak Kejaksaan Negeri Madina, memanggil Kades Jambur Baru, Camat Batang Natal dan Irban Inspektorat yang mengawasi DD didaerah itu untuk klarifikasi DD Tahun 2024 dan 2025,” ujar Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, Rabu (11/03) di Gedung DPRD Madina.

Menurutnya, persoalan DD Desa Jambur Baru telah menjadi berita viral di media online, ditambah dengan adanya pengrusakan jalan setapak yang dibangun oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Perkim) Madina.

Walaupun sudah melalui pemeriksaan dari Inspektorat, Khairunnisyah menyampaikan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan khusus mengingat viralnya kasus ini. Ia juga menyatakan bahwa Bupati dianggap tutup mata terkait permasalahan DD di Kecamatan Batang Natal.

Selain itu, LSM mendesak Kejari Madina dan Inspektorat untuk segera turun langsung ke Desa Jambur Baru untuk melihat secara langsung laporan masyarakat yang telah viral tersebut.

Kades Jambur Baru dan Camat Batang Natal yang dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita dikirim ke redaksi belum memberikan jawaban apapun.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Madina, Minawar yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (10/03) mengaku belum dapat memberikan tanggapan terkait kasus yang viral tersebut.

“Sebelum kami cek ke lapangan, Insya Allah kami akan cek kembali berita ini di awal bulan depan dan saat ini belum bisa kami komentari,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/03) kepada wartawan.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |