Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rico Waas Tekankan Jabatan Harus Diemban Dengan Ikhlas

2 hours ago 2
Medan

13 Maret 202613 Maret 2026

Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rico Waas Tekankan Jabatan Harus Diemban Dengan Ikhlas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Jumat (13/3/2026) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Jumat (13/3/2026) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota. Dalam arahannya, Rico Waas menekankan agar jabatan yang diemban dijalani dengan ikhlas karena tantangan ke depan akan semakin berat.

“Embanlah jabatan ini dengan seikhlas hati dan setulus hati. Tanggung jawab yang diemban tidak hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat dan kepada Tuhan,” kata Rico Waas dalam arahannya kepada para pejabat yang dilantik.

Pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman.

Empat pejabat yang dilantik yakni Rasyid Ridho Nasution, S.STP sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan.

Kemudian Hendra Ridho Gunawan Siregar, AP, M.Si dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan.

Selanjutnya Wandro Abadi Agnellus Malau
dilantik sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan setelah sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) pada dinas tersebut.

Sementara itu, Ahmad Untung Lubis resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan setelah sebelumnya juga menjabat sebagai pelaksana tugas pada dinas yang sama.

Rico Waas mengatakan pelantikan tersebut dilakukan karena kebutuhan percepatan pembangunan di Kota Medan melalui dinas-dinas yang dipimpin para pejabat tersebut.

Menurutnya, peningkatan jabatan juga berarti peningkatan tanggung jawab yang tidak sederhana. Para pejabat diminta menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Secara khusus kepada Kepala DPMPTSP yang baru dilantik, Rico Waas menegaskan pentingnya meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan investasi dan pelayanan perizinan di Kota Medan.

“Tahun lalu nilai investasi kita cukup besar. Kalau tahun ini tidak mencapai target, tentu ada yang perlu dievaluasi dalam pola kerja. Investasi akan terus datang, tetapi bagaimana kita mengelolanya dengan baik itu menjadi tanggung jawab DPMPTSP,” ujarnya.

Kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Rico Waas meminta agar segera memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM serta sektor perdagangan dan industri di Kota Medan.

Ia juga menyinggung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu tugas penting bagi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Program tersebut, kata Rico Waas, harus dapat dilaksanakan dengan baik di Kota Medan sekaligus memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan.

Sementara kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Rico Waas menegaskan bahwa tugas yang diemban membutuhkan kesiapsiagaan tinggi karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Di akhir arahannya, Rico Waas kembali mengingatkan para pejabat yang dilantik agar tidak menyalahgunakan jabatan, termasuk menjadikannya sebagai sarana mencari keuntungan pribadi.

“Ingat sumpah dan janji jabatan saudara-saudara semua. Jangan jadikan jabatan untuk mencari keuntungan untuk diri sendiri. Pertanggungjawaban bukan hanya di dunia, tetapi juga kepada Tuhan,” pesannya. (id23

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |