KPPPA, Komnas Perempuan dan FPL Perkuat Integrasi Data Korban Kekerasan

1 month ago 17
Keluarga

KPPPA, Komnas Perempuan dan FPL Perkuat Integrasi Data Korban Kekerasan Menteri PPPA di acara Gerak Bersama dalam Data: Peluncuran Laporan Sinergi Data Kekerasan Terhadap Perempuan antara Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) Tahun 2024” di Jakarta, Selasa (19/8).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya integrasi data antar-lembaga guna memperkuat perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Penegasan itu disampaikan dalam acara “Gerak Bersama dalam Data: Peluncuran Laporan Sinergi Data Kekerasan Terhadap Perempuan antara Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) Tahun 2024” di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Menurut Arifah, hingga kini data kasus kekerasan masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga tanpa keterhubungan yang memadai. Kondisi itu kerap menimbulkan data yang terfragmentasi, tidak konsisten, bahkan tumpang tindih.

“Padahal, data yang kredibel dan terpadu sangat penting untuk merumuskan kebijakan perlindungan yang tepat sasaran,” ujar Menteri PPPA.

Saat ini terdapat tiga sistem utama pendataan, yaitu SIMFONI PPA milik Kemen PPPA, SintasPuan milik Komnas Perempuan, dan Titian Perempuan yang dikembangkan FPL. Meski dibangun dengan pendekatan berbeda, ketiganya memiliki tujuan sama, yakni memperkuat layanan korban.

“Interoperabilitas data menjadi sangat penting agar SIMFONI PPA, SintasPuan, dan Titian Perempuan bisa saling bertukar serta memanfaatkan informasi untuk perumusan kebijakan, penanganan kasus, hingga pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat,” kata Arifah.

Namun, ia mengakui tantangan integrasi tidaklah ringan. Perbedaan standar data, regulasi, teknologi, hingga isu privasi masih menjadi hambatan. Meski begitu, kerja sama antara Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL telah dimulai sejak 2019 melalui kesepakatan bersama yang kini diperpanjang hingga 2029.

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menekankan pentingnya sinergi data untuk mengurangi duplikasi, meningkatkan akurasi, serta memastikan kebijakan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Masih banyak korban yang belum tercatat akibat keterbatasan akses, stigma, dan minimnya pendampingan, terutama di wilayah terpencil. Karena itu, kolaborasi ini krusial untuk memperkuat pemulihan korban hingga tingkat akar rumput,” ujarnya.

Senada, Dewan Pengarah Nasional FPL Rosmiati Sain berharap sinergi tidak berhenti pada laporan, tetapi juga pada implementasi kebijakan yang berpihak pada korban, khususnya di wilayah pedalaman, kepulauan, dan perbatasan.

“Dalam semangat 80 tahun Indonesia, kita perlu melangkah bersama memperkuat data yang kredibel, memperluas jangkauan layanan, dan mempercepat perlindungan nyata bagi perempuan korban kekerasan,” pungkas Menteri PPPA.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |