KPP Pratama Launching Piagam Wajib Pajak Dan Forum Konsultasi Publik

3 hours ago 2
AcehEkonomi

22 Desember 202522 Desember 2025

KPP Pratama Launching Piagam Wajib Pajak Dan Forum Konsultasi Publik FOTO bersama Kepala KPP Pratama, Asrifal Handri Rangkuti (tiga kiri) dan penerima Piagam Wajib Pajak. (Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam menggelar Launching Piagam Wajib Pajak dan Forum Konsultasi Publik 2025, di lantai II ruang rapat KPP Pratama, Senin (22/12).

Selain unsur pimpinan Bank Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Penanggalan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam dan Aceh Singkil, ikut acara tersebut Manajer SPBU Kasman Lizar, PT Riztia Karya Mandiri, Kepala Desa Penanggalan Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Subulussalam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Membuka acara, Kepala KPP Pratama Subulussalam, Asrifal Handri Rangkuti menjelaskan sekilas gambaran umum terkait hak dan kewajiban wajib pajak.

Mengawali sambutannya, Rangkuti mengajak seluruh peserta untuk berdoa bagi para korban bencana banjir bandang Sumatera, berharap proses pemulihan dampak bencana dapat berjalan secara optimal.

MANAJER SPBU Kasman Lizar, menerima Piagam Penghargaan, diserahkan Kepala KPP Pratama, Asrifal Handri Rangkuti. (Waspada.id/Khairul Boangmanalu)

Soal hak dan kewajiban wajib pajak, seperti mendapatkan informasi tepat dan benar, pelayanan terbaik, saling menghargai antar wajib pajak dan petugas, kewajiban wajib pajak kata Handri, seperti menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tepat waktu, jujur, transparan dan sebagainya.

KPP Pratama, kata Handri Rangkuti berkomitmen menjaga integritas pelayanan publik dan menolak segala bentuk gratifikasi.

“Kami mengedepankan kejujuran dan transparansi, menolak segala bentuk gratifikasi,” tegas Rangkuti, pastikan KPP Pratama Subulussalam tidak memajaki orang miskin, melainkan mereka yang berpenghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Sebelum sesi diskusi, Kepala KPP, Rangkuti menyerahkan Piagam Wajib Pajak dan Piagam Penghargaan atas partisipasi pada Forum Konsultasi Publik KPP Pratama Subulussalam 2025.

Penerima Piagam Wajib Pajak, PT Riztia Karya Mandiri dan Kepala Desa Penanggalan Timur. Lalu penerima Piagam Wajib Pajak sekaligus Piagam Penghargaan, SPBU Kasman Lizar, BPKD Kota Subulussalam dan Aceh Singkil, Bank Aceh Syariah, BSI Cabang Penanggalan dan PWI Kota Subulussalam.

Usai diskusi, dilaksanakan makan bersama seluruh peserta dengan sejumlah anak Panti Asuhan Aisyiyah, diawali tausiyah singkat dan doa oleh Ustaz Armansyah Batubara di Lantai II.

Pada kesempatan itu, Kepala KPP Rangkuti sampaikan kalau pihaknya menargetkan pendapatan pajak 2025 di sana senilai Rp311 miliar untuk peningkatan ekonomi masyarakat. (id90)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |