KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas NasDem, Surya Paloh Soroti ‘Drama OTT’

2 months ago 16
Nusantara

8 Agustus 20258 Agustus 2025

KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas NasDem, Surya Paloh Soroti ‘Drama OTT’ KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(cnni)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, usai yang bersangkutan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan Abdul Azis sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan. “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujarnya, Jumat (8/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Penangkapan ini merupakan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di tiga lokasi, yaitu Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan, terkait dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang dananya bersumber dari DAK.

Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, merespons penangkapan Abdul Azis dengan menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun, Paloh menyoroti adanya ‘drama’ dalam OTT tersebut.

“Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih. Kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum,” kata Surya Paloh usai pembukaan Rakernas Partai NasDem, Jumat (8/8).

Paloh juga menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil KPK guna memperjelas terminologi OTT.

Selain menangkap Abdul Azis, tim KPK juga bergerak di Jakarta dan Sulawesi Tenggara dengan menangkap tujuh orang yang terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.

“Ada (uang yang diamankan), baru Rp200 juta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |