Korban PMI Ilegal Kamboja Berhasil Dipulangkan, Penrad Siagian: Pekerja Ilegal Rentan Alami Kekerasan

21 hours ago 5

DELI SERDANG (Waspada.id): Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pdt. Penrad Siagian mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, menyusul maraknya praktik penempatan ilegal yang berujung pada eksploitasi dan kekerasan terhadap pekerja migran.

Seruan itu disampaikan Penrad usai menemui Seli Agustiana br. Tarigan, korban pekerja migran ilegal asal Sumatra Utara (Sumut) yang baru saja berhasil dipulangkan dari Kamboja.

Pertemuan berlangsung di rumah keluarga Seli di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 12 Oktober 2025.

“Saya baru saja bertemu dengan salah satu pekerja migran ilegal dari Kamboja bernama Seli br. Tarigan. Berdasarkan data BP2MI, ada hampir 6 juta tenaga kerja asal Indonesia yang berstatus ilegal di berbagai negara. Mereka tidak mendapat perlindungan negara karena masuk secara tidak resmi,” ujar Penrad dalam keterangan resminya, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI harus menindak tegas agen-agen penyalur tenaga kerja ilegal yang menjadi bagian dari jaringan mafia perdagangan manusia.

Menurutnya, lemahnya regulasi dan pengawasan membuka celah bagi praktik penipuan terhadap masyarakat yang mencari pekerjaan di luar negeri.

“Pemerintah harus memperketat regulasi pemberangkatan pekerja ke luar negeri, terutama menindak agen-agen ilegal. Ini sumber masalah dan sudah menjadi jaringan mafia,” tegasnya.

Penrad juga mengingatkan pemerintah daerah, khususnya di Sumut, untuk aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa prosedur resmi.

Ia menilai kasus seperti yang dialami Seli dan beberapa imigran ilegal yang berhasil dipulangkan harus menjadi pelajaran penting bagi generasi muda.

“Pengalaman Seli dan banyak pekerja lainnya tidak boleh terulang. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus turun langsung memberi edukasi agar anak-anak muda tidak tergoda iming-iming kerja cepat di luar negeri yang justru berujung penderitaan,” katanya.

Kepada generasi muda, Senator asal Sumut ini berpesan agar mengikuti jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.

Ia menegaskan bahwa hanya pekerja legal yang akan mendapatkan perlindungan negara.

“Jangan berangkat secara ilegal, karena apapun alasannya, pekerja ilegal tidak memiliki jaminan. Dari enam orang pekerja ilegal yang kami bantu pulangkan dalam enam bulan terakhir, semuanya mengalami kekerasan—bahkan ada yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Penrad menutup pernyataannya dengan ajakan kepada generasi muda Sumatra Utara untuk tetap bersemangat dan kritis dalam mengejar kesempatan kerja yang aman dan bermartabat.

Data Pekerja Migran Indonesia

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, jumlah pekerja migran asal Indonesia yang terdaftar di luar negeri mencapai lebih dari 5,2 juta orang, hampir mendekati 5,3 juta.

Namun, berdasarkan data Bank Dunia tahun 2017, terdapat sekitar 4,3 juta pekerja migran Indonesia yang tidak terdaftar atau berangkat secara ilegal.

“Yang tidak terdaftar atau berangkat secara ilegal menurut Bank Dunia itu ada sekitar 4,3 juta di tahun 2017,” kata Abdul Kadir dalam acara buka bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025 lalu.

Data tersebut menunjukkan masih tingginya jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja tanpa izin resmi, sehingga berisiko tinggi mengalami eksploitasi, kekerasan, bahkan kematian di negara tujuan.

Kronologi

Karena kondisi keluarga yang sangat membutuhkan uang, Seli mencari peluang kerja melalui media sosial TikTok.

Di platform itu, ia berkenalan dengan seseorang yang menawarkan pekerjaan di Kamboja sebagai admin dengan janji seluruh biaya keberangkatan ditanggung perusahaan.

Pada November 2024, ia memutuskan berangkat tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Perjalanan dimulai dari Bandara Kualanamu menuju Jakarta, dilanjutkan ke Kuala Lumpur, lalu ke Bandara Ho Chi Minh, Vietnam.

Di sana, Seli dijemput taksi dan dibawa ke sebuah hotel di perbatasan Vietnam–Kamboja untuk menunggu penjemputan selama lima hari.

Beberapa hari kemudian, ia dijemput lagi dan dibawa melewati perbatasan melalui jalur hutan menggunakan motor.

Sesampainya di Kamboja, paspornya disita dan ia dipaksa belajar pekerjaan yang ternyata bukan sebagai admin, melainkan operator penipuan daring (scammer).

Ia bekerja hingga April 2025, sebelum perusahaan bangkrut.

Seli kemudian dipindahkan ke tempat lain dan dijanjikan pengurusan visa, namun janji itu tidak pernah ditepati. Selama dua bulan ia bekerja tanpa gaji, bahkan dalam kondisi sakit.

Kepalanya sering nyeri, mengalami mimisan, dan penglihatannya mulai kabur. Gaji pertama sebesar 475 dolar AS baru diterima pada Juli 2025.

Ketika kesehatannya makin memburuk, ia meminta cuti, namun perusahaan meminta bayaran 100 dolar AS per hari.

Dalam masa cuti, ia berpura-pura pergi ke klinik dan melarikan diri. Dengan bantuan seorang warga Kamboja, ia membayar 300 dolar AS agar bisa menyeberang ke Vietnam tanpa visa.

Sekitar pukul 22.00 malam, ia berhasil melintasi perbatasan dan menuju bandara. Di sana, ia melapor ke kantor imigrasi terkait status overstay dan diarahkan keesokan harinya ke kantor Imigrasi Ho Chi Minh.

Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Ia kembali ke bandara untuk mengambil barang yang dititipkan, sementara kondisi tubuhnya makin lemah.

Seli kemudian menghubungi pacarnya di Jakarta agar memesankan hotel di dekat bandara. Ia menetap di sana dalam keadaan sakit parah dan penglihatan hampir hilang.

Di malam hari, ia masih sempat berkomunikasi dengan orang tuanya lewat video call sebelum akhirnya kondisinya memburuk dan sulit bergerak.

Sementara itu, orang tua Seli di Deli Serdang menghubungi sejumlah pihak untuk mencari bantuan termasuk Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian.

Tak lama setelah berkoordinasi dengan Penrad Siagian, akhirnya keluarga dapat berkomunikasi dengan KJRI Vietnam.

Atas bantuan KJRI, Seli dijemput dari hotel dan dibawa ke rumah sakit di Vietnam oleh Pdt. Hendra Syahputra yang bertugas di negara kemudian mengonfirmasi kondisi Seli kepada keluarga di Indonesia. (Id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |