Unsur Pimpinan Komisi VIII DPR RI foto bersama usai Raker dengan Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian PANRB di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (dok DPR)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): DPR RI melalui Komisi VIII DPR RI mendesak percepatan penataan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah RI, termasuk penguatan koordinasi lintas kementerian dalam pengelolaan organisasi, sumber daya manusia, serta pengalihan aset yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Desakan tersebut menjadi salah satu kesimpulan soal pembahasan struktur organisasi dan tata kerja, sumber daya manusia, serta aset haji dalam agenda rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini , Kamis (12/3/2026), di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menyampaikan pembentukan dan penguatan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah perlu diiringi dengan koordinasi yang intensif antara kementerian terkait agar proses transisi berjalan efektif.
“Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Haji dan Umrah RI dan Menteri Agama RI untuk meningkatkan koordinasi dengan Menteri PANRB dalam menyelesaikan penataan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.
Selain penataan organisasi, pihaknya turut menyoroti pentingnya sinkronisasi data serta pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah, sebab, hal tersebut bisa menjadi faktor kunci agar kementerian baru tersebut dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam melayani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Komisi VIII DPR juga meminta pemerintah mempercepat proses alih status penggunaan (ASP) berbagai aset, arsip, dan dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah.
Perlu diketahui, pengalihan aset ini diperlukan agar seluruh sarana pendukung pengelolaan ibadah haji dapat terintegrasi di bawah Kementerian Haji dan Umrah.
Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian PANRB bersama Kementerian Agama untuk menyiapkan struktur organisasi Direktorat Jenderal Pesantren. Langkah ini, ungkapnya, berpotensi memperkuat pengelolaan pendidikan pesantren secara lebih terstruktur dalam sistem birokrasi pemerintahan. (id10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































