Komisi III Tinjau Sejumlah Ruas Jalan Banda Aceh

2 hours ago 1
Aceh

19 Januari 202619 Januari 2026

Komisi III Tinjau Sejumlah Ruas Jalan Banda Aceh Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau ruas jalan di Banda Aceh yang berpotensi kemacetan, Senin (19/01/26). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau sejumlah ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di Kota Banda Aceh, Senin (19/01/2026)

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Royes Ruslan menyampaikan kunjungan ini dalam rangka merespon laporan masyarakat terkait kondisi jalan di Kota Banda Aceh ada beberapa titik yang lokasi parkirnya membuat pengguna jalan terhambat. Ia mencontohkan di Jalan Sudirman, di situ perumahan warga dijadikan tempat usaha yang kiri kanannya berubah menjadi tempat parkir

Karena itu ia mendorong Dinas Perhubungan harus lebih teliti agar jangan sampai tempat usaha ini membuat pengguna jalan terganggu. “Kami sudah turun bersama Dinas Perhubungan, kita beri masukan agar diatur dengan bagus biar tertib,” kata Royes Ruslan.

Kemudian ke Rumah Sakit Meuraxa yang direncanakan mau dihilangkan lokasi parkir di jalanan, terkait dengan ini dewan meminta agar dinas terkait mengkaji ulang karena daerah ini bukan jalur sibuk.

“Kami juga turun ke kawasan RSUZA di sini banyak parkiran sepeda motor, memang di sini ada pamplet boleh parkir roda dua namun faktanya yang parkir bukan lagi satu jejer ini yang kadang – kadang bikin macet jalur protokol,” jelas Royes Ruslan

Pihaknya juga melihat jalan yang sudah diberikan ke RSUZA ini secara prinsip sudah namun belum ada serah terima kemudian kompensasi yang diberikan ke Pemko juga belum sesuai, ”jangan sampai jalan itu diberikan ke Pemerintah Aceh tapi kompensasi tidak jelas, kalau ini tidak jelas maka harus diambil balik tanah Pemko tersebut,” ujar Royes

Hal itu juga ditambahkan Sekretaris Komisi III Sofyan Helmi, ia meminta Dinas Perhubungan tegas dan bijak untuk mengambil keputusan dimana titik-titik yang dibenarkan adanya juru parkir, seperti jalan protokol kalau bisa jangan ada juru parkir karena lalu lintas padat.

“Seperti yang ada jalur Trans Kuta Raja, jangan sampai jalan-jalan yang ada Trans Kuta Raja diberikan izin parkir karena itu kita minta mempertegaskan kembali kepada Dinas Perhubungan untuk menertibkan parkir di jalan protokol khususnya,” kata Sofyan Helmi

Dia menambahkan, di jalan RSU Meuraxa bukan jalur padat dan sibuk tidak mungkin dihilangkan parkir karena sudah resmi dan membayar kepada Pemko Banda Aceh. Sementara di RS Cempaka Lima ia meminta pihak terkait untuk menindak agar tidak ada parkir liar di tepi jalan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Tuanku Muhammad berharap agar bisa memaksimalkan pendapatan daerah dari parkir namun begitu Dishub juga harus melakukan analisis lalu lintas terkait bagaimana ketertiban jalan, keindahan dan kelancaran berlalu lintas

“Artinya memang satu sisi kita mengharapkan PAD semakin bertambah tapi dari keindahan dan ketertiban arus lalu lintas juga harus dipikirkan,” kata Tuanku Muhammad.

Turut hadir dalam kunjungan itu anggota Komisi III Ramza Harli, Abdul Rafur, Dinas Perhubungan dan PUPR Kota Banda Aceh.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |