Kunjungan lapangan Komisi III DPRD ke proyek tak siap rehab kolam renang Tebingtinggi senilai Rp. 3,3 M. Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TEBINGTINGGI (Waspada.id): Komisi III DPRD kota Tebingtinggi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan kunjungan lapangan ke proyek PAPBD TA 2025 yang tak selesai, Rabu (7/1). Hal itu dilakukan wujud pengawasan terhadap kinerja Eksekutif khususnya Dinas PUPR.
Komisi III dipimpin Andar A Hutagalung bertemu jajaran Dinas PUPR dipimpin Kadis Tora D. Masaro di ruang komisi. RDP berlangsung serius dan diwarnai ketegangan akibat pertanyaan tajam sejumlah anggota dewan.
Terdapat sejumlah proyek akhir tahun tak selesai yang disorot, salah satunya proyek rehab kolam renang berbiaya Rp3,3 miliar. Dalam RDP tersebut, Dinas PUPR menyebutkan proyek-proyek tak selesai itu mengalami adendum di APBD tahun berikutnya.
Namun, tak menyebutkan kendala yang dihadapi terkait adendum itu. Hingga akhir tahun anggaran proyek ini baru dibayar 30 persen. “Proyek ini berpotensi gagal bayar karena banyak masalah di dalamnya,” ujar seorang anggota Komisi III
DPRD.

Usai RDP, Komisi III didampingi Kadis PUPR dan jajarannya mendatangi lokasi proyek rehab kolam renang. Mereka menemukan sejumlah masalah pada proyek tak selesai itu, misalnya keramik, shower dan beberapa lainnya.
Kegiatan RDP antara Komisi III dan Dinas PUPR akan berlanjut pada keesokan hari (hari ini Kamis-red).
Terkait itu, Kadis PUPR Tora D. Masaro enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi wartawan. Sedangkan Kadis Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muhammad Fadly yang hadir dalam kunjungan itu menyebutkan pihaknya tak punya kaitan langsung dengan pelaksanaan proyek. (Lik)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































