
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menargetkan kejahatan jalanan dalam waktu dekat ini segera dituntaskan.
“Target saya dalam waktu dekat ini menuntaskan kasus kejahatan jalanan. Nah kasus kejahatan jalanan ini kita kenal dengan pencuri besi istilah ‘rayap besi’, ‘rayap kayu’ dan ‘pompa’ alias pecandu sabu-sabu. Kalau kita pakai istilah curas, curat atau lainnya pasti menjadi momok bagi masyarakat,” tutur Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat menerima audiensi Tim Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan di ruang kerjanya, Jumat (17/10).
Dijelaskan Kombes Capvijn, dari kasus ‘rayap besi’ dan ‘rayap kayu’ yang diungkap, pihaknya mem-floating personelnya di sejumlah panglong (penadah) yang disinyalir menerima barang hasil kejahatan.
“Disisi lain kita melihat kasus ‘rayap besi’ dan ‘rayap kayu’ dijadikan bisnis. Pelaku ini menjual barang hasil kejahatan di sejumlah panglong. Maka disejumlah panglong akan kita tempatkan personel. Jika terjadi pemilik usaha panglong kita dipidanakan,” tegas Calvijn.
Calcin mengakui saat ini dirinya sedang fokus menuntaskan kasus ‘rayap besi’ dan ‘rayap kayu’ dan segera merilis kasus-kasus menarik yang telah diungkap,” tutupnya.(id15)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.