
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, memberikan keterangan terkait pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sebesar Rp 3,1 triliun di bank.
“Kita tidak mengetahui pasti data yang disampaikan bapak Menteri Keuangan per tanggal berapa, namun informasi dan data internal yang saya terima dari BKAD menunjukkan angka yang berbeda,” kata Erni dalam keterangan tertulis di Medan, Rabu (22/10).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Menurut informasi Kementerian Keuangan per akhir September 2025, dana mengendap Pemprov Sumut termasuk dalam daftar nasional dengan nilai Rp 3,1 triliun, yang merupakan bagian dari total Rp 234 triliun dana daerah yang menganggur di bank secara nasional.
Data ini didasarkan pada realisasi belanja APBD yang dinilai lambat, di mana belanja modal hanya mencapai sekitar 31% lebih rendah dari target.
“Kami menghargai perhatian Bapak Menteri Keuangan terhadap efisiensi pengelolaan keuangan daerah, karena hal ini memang krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” kata Erni.
Namun berdasarkan klarifikasi dari TAPD dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut kepada saya, saldo di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut per tanggal 21 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB ada sebesar Rp 900 miliar.
Kemudian pada pukul 19.00 WIB ada penambahan saldo menjadi Rp. 1,005 T (satu triliun lima miliar rupiah), karena ada pemasukan dari pajak dan retribusi pada saat itu.
Jumlah dana di RKUD ini kemudian dibenarkan oleh Arieta Aryanti (Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi PT. Bank Sumut) bahwa benar dana RKUD Pemprov Sumut ada di Bank Sumut sebesar Rp1,005 triliun.
Angka ini mencakup dana yang belum terserap karena proses administratif, seperti evaluasi Perubahan APBD (P-APBD) yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, serta pembayaran pekerjaan infrastruktur yang sedang berlangsung.
Perbedaan ini mungkin timbul dari cakupan data yang berbeda: data Kemenkeu kemungkinan mencakup simpanan keseluruhan, termasuk dana kabupaten/kota di Sumut atau bentuk deposito, sementara data RKUD fokus pada saldo operasional Pemprov.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk pemerintah pusat, Pemprov Sumut, anggota dewan dan masyarakat, untuk tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan yang dapat memperburuk situasi. Mari kita gunakan pendekatan moderat dengan melakukan verifikasi bersama melalui koordinasi antara Kemenkeu, Kemendagri, Bank Indonesia, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). DPRD Sumut siap memfasilitasi rapat dengar pendapat untuk mengurai perbedaan ini secara transparan, demi menghindari spekulasi yang tidak produktif, ” ujarnya.
Pada akhirnya, fokus kita harus pada percepatan belanja produktif yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai peluang untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, bukan sebagai sumber konflik. DPRD Sumut berkomitmen untuk mengawasi proses ini agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepentingan rakyat,” sebutnya.
“Terima kasih atas perhatian masyarakat Sumut. Mari terus berkolaborasi untuk Sumatera Utara yang lebih maju, ” pungkas Erni. (id06)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.