Ketua DPRD Sumut Dukung Tindak Tegas Penyalahguna Narkoba

1 month ago 16
Medan

15 Agustus 202515 Agustus 2025

Ketua DPRD Sumut Dukung Tindak Tegas Penyalahguna Narkoba Rapat Paripurna mendengarkan Pidato kenegaraan Presiden Prabowo, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (15/8/2025). Waspada.id/partono budy

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, mendukung tindakan tegas dalam menindak penyalahgunaan narkoba, dan menegaskan tidak ada kesempatan ataupun ampun bagi penyalahguna narkoba di Sumut.

Hal itu disampaikannya usai melakukan Rapat Paripurna mendengarkan Pidato kenegaraan Presiden Prabowo, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (15/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kita sangat apresiasi langkah cepat Pemprovsu dalam menindak lokasi ataupun penyalahgunaan narkoba. Saya rasa tidak ada kesempatan ataupun ampun bagi para oknum pelaku tersebut,” ujarnya pada wartawan.

Politisi Partai Golkar tersebut menyampaikan, seruan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam menyerukan merdeka dari narkoba adalah langkah cepat tanggap dalam menyelamatkan generasi bangsa.

“Sumut ini sudah menjadi peringkat pertama penyalahguna narkoba. Kita tak ingin generasi kita jadi korban. Makanya, langkah cepat Gubsu dalam memberantas sarang narkoba adalah langkah yang tepat,” tuturnya.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama sejumlah unsur Forkopimda Sumut meninjau lokasi Diskotik Marcopolo yang akan dilakukan pembongkaran di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (14/8/2025). Waspada.id/ist

Ia mengatakan, pembongkaran yang dilakukan pada 14 Agustus 2025 lalu merupakan bukti nyata bahwa hal tersebut bagian dari tindakan serius dalam memberantas persoalan yang kerap terjadi di Sumut.

“Saya menyaksikan pembongkaran lokasi di wilayah Deli Serdang kemarin. Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menuntaskan permasalahan narkoba. Dengan langkah pembongkaran salah satu lokasi peredaran narkoba ini, saya rasa Sumut dapat segera merdeka dari narkoba,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tindakan tegas juga harus dilakukan oleh masyarakat ataupun organisasi kepemudaan maupun lainnya. Sehingga penyalahgunaan narkoba di Sumut dapat segera teratasi.

“Selain Forkopimda ataupun Gubernur yang tegas, masyarakat juga harus tegas untuk tidak menormalisasi peredaran ataupun pengguna narkoba,” katanya.

Ia mengimbau, bagi masyarakat yang mengetahui lokasi ataupun sarang dari terjadinya peredaran narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.

“Jadi bagi masyarakat yang mengetahui lokasi seperti hiburan malam atau lokasi lainnya yang memiliki transaksi jual beli narkoba, untuk silahkan lapor ke pihak kepolisian, DPRD, maupun pemerintah daerah,” imbaunya. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |