Kesbangpol Respon Keluhan Panwaslih Langsa: Kami Menunggu Hasil LHP Inspektorat

3 hours ago 1
Aceh

22 September 202522 September 2025

 Kami Menunggu Hasil LHP Inspektorat Kaban Kesbangpol Kota Langsa  Drs Zulhadisyah S, M.SP. Waspada.id/Id75

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGSA (Waspada.id): Menyahuti keluh kesah para mantan komisioner Panwaslih Kota Langsa, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S, M.SP mengaku persoalan ini tetap menjadi perhatiannya.

“Bukan berarti kita tidak mau mengusulkan kembali anggaran yang diusulkan oleh pihak Panwaslih Kota Langsa. Dan benar! Pihak yang mengajukan usulan ada di Kesbangpol, tetapi kami tetap menunggu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun oleh Inspektorat dan pembahasan kembali dengan instansi terkait serta DPRK Langsa sesuai dengan berita acara NPHD pada point ketiga,” tegasnya merespon keluhan para mantan penyelenggara pengawas Pilkada 2024 di Kota Langsa, terkait penambahan anggaran operasional dan honorarium yang belum terealisasikan, Senin (22/9).

Dijabarkan Zulhadisyah lagi, bahwa Kesbangpol Langsa bukan tidak mau mengusulkan kembali dana tambahan tersebut melainkan harus ada payung hukum yang kuat agar tidak menjadi sebuah temuan BPK atau pihak terkait nantinya.

Sebagai mana kita ketahui bersama, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 memang telah usai dan berlalu. Dalam hal, penambahan anggaran untuk Panwaslih Kota Langsa tidak serta-merta hanya Kesbangpol Langsa yang bertanggung jawab melainkan semua unsur teknis harus terlibat.

“Karena, dalam pengelolaan keuangan milik negara, yaitu penggunaan dana harus dilakukan secara hati-hati dan memiliki landasan hukum yang kuat untuk mencegah temuan atau penyimpangan dikemudian hari,” sebut Zulhadisyah.

Menurutnya, para komisioner Panwaslih Kota Langsa wajar saja menuntut hak dan tanggung jawab yang harus diselesaikan, baik untuk anggaran operasional serta honorarium jajarannya begitu juga para petugas Sentra Penegakan Terpadu (Gakkumdu) yang belum terealisasikan.

Menanggapi keluhan para penyelenggara pengawas Pilkada dapat kami jelaskan bahwa, pada dasarnya Kesbangpol Langsa sudah mengusulkan dana tambahan untuk Panwaslih pada Desember 2024 lalu. Sementara, dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tidak terdapat anggaran tersebut di Kesbangpol Langsa.

“Jadi, menurut informasi dari Panwaslih anggaran tersebut dimasukan di dalam Biaya Tak Terduga (BTT) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa sebesar Rp1,5 miliar. Itupun berdasarkan informasi dari mereka, padahal dalam berita acara tidak disebutkan jumlah tersebut,” ujarnya.

Kemudian, untuk kekurangan anggaran tersebut Kesbangpol Langsa mengusulkan kembali pada Februari 2025 untuk dimasukkan dalam anggaran.

Lalu, Kesbangpol menerima Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 900.1.4/194/SJ Tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah tahun anggaran 2025 untuk Pengamanan Pilkada  serentak tahun 2025. Dimana dalam SE ini tidak ada regulasi terkait penambahan anggaran tersebut selain untuk TNI dan Polri.

Selanjutnya, Kesbangpol Langsa dalam rapat pembahasan dana tersebut bersama Pj Sekdakot Langsa, Suryatno AP,. MSP, Inspektorat, BPKD, Plh Asisten I, Kabag Hukum, Plt Kabag Pemerintahan serta Kepala Sekretariat Panwaslih Kota Langsa pada 5 Mei 2025, diputuskan bahwa penambahan dana Panwaslih menunggu hasil reviu khusus dari Inspektorat Langsa.

Seiring berjalannya waktu Kesbangpol Langsa juga menunggu hasil Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Panwaslih Kota Langsa yang baru diserahkan pada 25 Agustus 2025. Sedangkan review dari Inspektorat Kota Langsa baru diterima pada 18 September 2025 kemarin.

Lantas, terkait dengan Berita Acara (BA) NPHD bahwasanya memang pihak pertama (Pemko Langsa) dalam hal Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin SPd, MPd, dan pihak kedua (DPRK Langsa) yakni Wakil Ketua I, Saifullah SE MM, akan melaksanakan pembahasan penambahan lebih lanjut terkait usulan pihak ketiga yakni (Panwaslih Kota Langsa) yang belum tercukupi dalam NPHD dengan melibatkan seluruh unsur teknis terkait. (Id75)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |