
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dengan aman dan adaptif di tengah aksi unjuk pendapat yang berlangsung di sejumlah daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, melalui surat pemberitahuan resmi tertanggal 1 September 2025 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Menindaklanjuti pidato Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 2025 dan untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan melalui layanan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan bagi murid pada pendidikan dasar dan menengah, selama berjalannya aksi unjuk pendapat di berbagai wilayah pada daerah, dengan ini kami menyampaikan hal sebagai berikut,” ujar Suharti.
Dalam pemberitahuan tersebut, Suharti menegaskan tiga poin utama. Pertama, keselamatan dan keamanan murid dalam mendapatkan layanan pendidikan merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan pemberian layanan pendidikan bagi seluruh murid. Kedua, terdapat beberapa fasilitas publik yang tidak bisa atau belum dapat digunakan secara normal pada beberapa wilayah sehingga terkendalanya akses publik dalam melaksanakan aktivitas rutin masyarakat. Ketiga, diperlukan upaya pencegahan dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan bagi murid dalam melaksanakan pendidikan selama berlangsungnya aksi unjuk pendapat yang sedang atau akan berlangsung di beberapa wilayah di daerah.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Suharti meminta pemerintah daerah mengambil langkah strategis. Pertama, mengambil langkah-langkah yang partisipatif, transparan, terukur, dan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan terhadap penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan berdasarkan kondisi wilayah masing-masing.
Kedua, melakukan pemetaan dan identifikasi kondisi atas keberadaan dan akses satuan pendidikan pada wilayah kewenangan yang bersinggungan langsung atau tidak langsung dengan jalur pelaksanaan aksi unjuk pendapat. Ketiga, menentukan metode pembelajaran pada satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan yang dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu belajar murid.
“Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan dukungan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih,” pungkas Suharti.(id11)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.