Kembali Dibuka, Seribuan Pengunjung Padati Wisata Kuliner Pasar Kamu

3 weeks ago 16
Sumut

29 Maret 202629 Maret 2026

Kembali Dibuka, Seribuan Pengunjung Padati Wisata Kuliner Pasar Kamu Seribuan pengunjung padati Wisata Kuliner Pasar Kamu Pasca libur Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (29/3/26). (Waspada.id/Idris Lubis)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANTAI LABU (Waspada.id): Pasca libur Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Wisata Kuliner Pasar Kamu di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang kembali dibuka pada Minggu (29/3/26).

Pembukaan ini langsung disambut antusias oleh pengunjung, dengan jumlah mencapai seribuan orang yang memadati area pasar.

Pasar Kamu dikenal sebagai destinasi kuliner yang menyajikan beragam makanan tradisional khas Jawa dan Melayu dengan harga terjangkau. Pada hari pembukaan kembali, menu yang ditawarkan tidak mengalami perubahan, tetap mempertahankan cita rasa dan konsep tradisional yang menjadi daya tarik utama.

Seluruh pekerja dan pedagang turut memeriahkan suasana dengan mengenakan pakaian adat Jawa, sesuai konsep Pasar Kamu yang mengusung tema budaya secara bergantian setiap minggunya, termasuk penggunaan busana adat Melayu.

Owner Pasar Kamu, H.Dedi Sofyan melalui Koordinator Pasar Kamu (KPK), Siswanto yang akrab disapa Iwan Pepes, mengatakan bahwa Pasar Kamu sempat tutup selama lima minggu selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

“Hari ini Pasar Kamu kembali buka setelah libur panjang. Alhamdulillah, antusias pengunjung sangat tinggi. Ini membuktikan bahwa konsep kearifan lokal yang kami usung masih dicintai masyarakat dan wisatawan,” kata Siswanto.

Ia menambahkan, Pasar Kamu akan kembali beroperasi secara rutin setiap minggu dengan tetap mempertahankan keaslian kuliner tradisional.

Pihak pengelola juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung.

“Kami akan terus menjaga konsep tradisional dan meningkatkan pelayanan agar pengunjung merasa nyaman dan aman saat datang ke Pasar Kamu,” tambahnya.(id.28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |