
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Kasus dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa (Kades) Maluo, Kecamatan Salawaahe, Sukadamai Halawa, 36, masih mandek di tahap penyelidikan meski telah enam kali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polsek Lolowau. Hal ini disampaikan Sukadamai kepada wartawan, Kamis (19/6).
Sukadamai menuturkan, pengancaman dengan pisau yang dialaminya pada Maret 2025 lalu dipicu cekcok mulut dengan warga berinisial PH alias Ama Rido saat acara ibadah malam di rumah duka. “Sebelum acara ibadah dimulai, saya menyarankan agar kata pembukaan disampaikan oleh adik kandung almarhum, TH alias Ama Rawati. Namun, pelaku menghampiri saya sambil mengucapkan kata kasar, hingga suasana ribut,” ujarnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Tak lama kemudian, lanjut Sukadamai, PH kembali mendatanginya sambil memegang pisau dan berkata, “Kubunuh kau, jangan lari.” Laporan polisi bernomor STTLP/B/7/III/2025/SPKT/POLSEK LOLOWAU/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA telah dibuat pada 16 Maret 2025. Meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan, kasus ini masih tahap penyelidikan setelah empat bulan berlalu.
“Penyidik sudah memintai keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat dan mendengar peristiwa pengancaman tersebut,” kata Sukadamai. Ia mengaku trauma dan masih mengungsi di rumah mertuanya di Kecamatan Mandrehe. Ia berharap Polres Nisel memberikan perhatian khusus pada kasus ini.
Kapolsek Lolowau, Iptu Bernad Napitupulu, saat dikonfirmasi sebelumnya, Rabu (18/6), menjelaskan bahwa kasus belum naik ke tahap penyidikan karena kekurangan saksi yang melihat langsung terlapor melakukan pengancaman. “Pihak kami telah melakukan gelar perkara, hasilnya disepakati belum bisa naik sidik karena kekurangan saksi dan tidak ada pernyataan saksi yang menyatakan terjadinya pengancaman,” jelas Bernad. (chbg)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.