Kapolrestabes Medan Cek Pospam Titi Kuning, Pastikan Kelancaran Arus Mudik

5 hours ago 3
Medan

16 Maret 202616 Maret 2026

Kapolrestabes Medan Cek Pospam Titi Kuning, Pastikan Kelancaran Arus Mudik

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan langsung di Pos Pengamanan (Pospam) Underpass Titi Kuning, Jalan Brigjen Katamso, Senin (16/3/26) sekitar pukul 16.10 WIB. Langkah ini merupakan upaya memastikan kelancaran arus mudik dan kesiapsiagaan personel dalam Operasi Ketupat Toba 2026.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolrestabes didampingi sejumlah pejabat utama Polrestabes Medan, unsur Forkopimcam, tiga pilar pemerintahan, personel TNI, petugas kesehatan, dan bantuan Pramuka. Beliau memantau arus lalu lintas di Jalan Brigjen Katamso dan Underpass Titi Kuning, serta mengecek Panel Data Pospam Operasi Ketupat Toba 2026. Kapolrestabes juga memberikan arahan agar panel dilengkapi data strategis seperti lokasi rumah ibadah, SPBU, dan pusat perbelanjaan.

Kombes Pol Jean Calvijn menekankan lima atensi penting yang wajib diterapkan di seluruh Pospam: pengisian buku mutasi setiap satu jam, patroli rutin, pemantauan situasi melalui HT, penggunaan tinta merah sebagai penanda pergantian jam, dan kewajiban Pamatwil mengisi buku mutasi setiap kali pengecekan. “Disiplin administrasi dan patroli adalah bagian dari kesiapsiagaan kita. Pengisian buku mutasi harus lengkap sebagai bukti kontrol dan kehadiran kita untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada pukul 16.29 WIB, Kapolrestabes menyerahkan paket Lebaran secara simbolis kepada petugas sebagai bentuk dukungan moril dan apresiasi atas dedikasi personel. Seluruh kegiatan selesai pada pukul 16.40 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.

Pengecekan ini menjadi bagian dari langkah Polri menjaga stabilitas harkamtibmas, serta memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polrestabes Medan.(red)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |