Kapolres Sabang Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97

2 hours ago 1
Aceh

22 Desember 202522 Desember 2025

Kapolres Sabang Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tampak dalam gambar suacara upacara peringatan Hari Ibu ke 97 tahin 2025 di halaman Mapolres Sabang. (Waspada.id/ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SABANG (Waspada.id): Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang berlangsung di Mapolres Sabang, Jln. Perdagangan Gp.Kuta Timu Kec. Sukakarya Kota Sabang, Senin (22/12/2025).

Upacara digelar sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap peran strategis perempuan, khususnya ibu, dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara tersebut berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel jajaran Polres Sabang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Rangkaian kegiatan yang diantaranya yaitu, pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta sejarah singkat Hari Ibu.

Dalam amanatnya, Kapolres Sabang AKBP Sukoco menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu merupakan momentum refleksi untuk meningkatkan penghargaan terhadap peran perempuan dalam pembangunan nasional.

“Perempuan, khususnya ibu, memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa serta mendukung kemajuan negara,” ujar AKBP Sukoco.

Upacara diikuti oleh beberapa peleton peserta, terdiri dari Peleton Pejabat Utama, Samapta, Satpolairud, gabungan Polsek jajaran, Staf, Polwan, serta gabungan personel Reskrim, Narkoba, dan Intelkam.

Kegiatan diakhiri dengan doa dan foto bersama, sebagai wujud kebersamaan serta komitmen Polres Sabang dalam mendukung peran perempuan di berbagai bidang kehidupan.(id68)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |