KAMMI Desak Negara Tegas: Hentikan Eksploitasi Alam dan Tindak Perusahaan Perusak Lingkungan

3 hours ago 2
Medan

16 Februari 202616 Februari 2026

 Hentikan Eksploitasi Alam dan Tindak Perusahaan Perusak Lingkungan Satuan Tugas Jaga Indonesia Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI). Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Satuan Tugas Jaga Indonesia Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak negara memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup menyusul meningkatnya bencana ekologis di berbagai daerah Indonesia.

Fenomena banjir bandang, tanah longsor, abrasi pantai, hingga kerusakan hutan dinilai bukan lagi sekadar gejala alam, melainkan indikasi kegagalan tata kelola lingkungan yang harus segera dibenahi secara sistemik.

Ketua SATGAS JAGA INDONESIA PP KAMMI, Syahrul Ardi, menegaskan bahwa bencana ekologis yang terus berulang tidak bisa dipandang sebagai siklus alam semata.

“Banyak bencana terjadi akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, lemahnya pengawasan, serta aktivitas ekstraktif yang melampaui daya dukung lingkungan. Ini persoalan serius yang membutuhkan ketegasan negara,” ujarnya di Jakarta dan salinannya diterima di Medan, Senin (16/2)

Menurutnya, paradigma pembangunan yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam harus dievaluasi total. Pertumbuhan ekonomi, kata dia, tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan generasi mendatang.

Penegakan Hukum 

PP KAMMI menuntut pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran izin lingkungan, praktik tambang ilegal, serta alih fungsi kawasan yang merusak ekosistem.

Mereka juga menolak wacana peninjauan ulang pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatera, karena dinilai dapat melemahkan ketegasan negara terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Selain itu, PP KAMMI meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, dan Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh izin pelepasan kawasan hutan, tidak hanya di Sumatera tetapi di seluruh provinsi.

Mereka menilai berbagai bencana yang terjadi merupakan peringatan atas lemahnya pengelolaan sumber daya alam, yang jika tidak dibenahi dapat menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

Soroti Transparansi

SATGAS JAGA INDONESIA juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.

Kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah berjalan selama satu tahun diminta dibuka kepada publik, termasuk data ratusan ribu hektare lahan yang telah disita.

Menurut mereka, lahan yang telah diambil alih negara harus terlebih dahulu dikembalikan pada fungsi ekologisnya, bukan sekadar dialihkan kepada perusahaan lain.

Kasus pengelolaan Register 40 di Sumatera Utara oleh PT Agrinas disebut sebagai contoh kebijakan yang berpotensi menimbulkan paradoks tata kelola lingkungan.PP KAMMI juga menegaskan negara tidak boleh tunduk pada korporasi pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Mereka meminta pemerintah menindaklanjuti secara tegas kewajiban reklamasi hutan oleh lebih dari seribu perusahaan yang tercatat belum menjalankan kewajibannya, termasuk menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin.

Investigasi

Lebih jauh, PP KAMMI meminta Kejaksaan Agung melakukan investigasi terhadap penerbitan izin perusahaan dalam 10–15 tahun terakhir di wilayah Sumatera yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

Evaluasi, tegas mereka, tidak boleh hanya menyasar perusahaan lama atau yang izinnya akan habis, tetapi juga perusahaan yang baru memperoleh izin.

Syahrul Ardi menegaskan generasi muda memiliki tanggung jawab moral menjaga kelestarian bangsa.

“Isu lingkungan bukan penghambat pembangunan, melainkan fondasi pembangunan jangka panjang. Indonesia tidak boleh tumbuh dengan mengorbankan masa depan,” katanya.

SATGAS JAGA INDONESIA PP KAMMI menyatakan akan terus mengawal kebijakan publik yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan keadilan ekologis, serta siap berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak demi mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. (id23/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |