Indonesia Bangun Kedaulatan Ekonomi Haji Lewat Investasi Ekosistem

3 hours ago 1
Ekonomi

16 Februari 202616 Februari 2026

Indonesia Bangun Kedaulatan Ekonomi Haji Lewat Investasi Ekosistem Indonesia mulai mengarahkan pengelolaan haji dari sekadar pembelian layanan menjadi investasi langsung dalam ekosistem haji global. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia agar tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga memiliki peran dalam rantai nilai ekonomi haji.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA(Waspada.id): Indonesia mulai mengarahkan pengelolaan haji dari sekadar pembelian layanan menjadi investasi langsung dalam ekosistem haji global. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia agar tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga memiliki peran dalam rantai nilai ekonomi haji.

Setiap tahun lebih dari 200.000 jamaah Indonesia berangkat haji, sementara jumlah jamaah umrah diperkirakan melampaui 1,5 juta orang. Aktivitas tersebut menciptakan perputaran ekonomi besar pada sektor hotel, konsumsi, transportasi, logistik, dan layanan pendukung lainnya di Arab Saudi.

Untuk itu, BPKH melalui anak usahanya BPKH Limited sejak 2023 diarahkan masuk sebagai investor di ekosistem haji dan umrah.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung M. Arief Mufraini mengatakan pembentukan BPKH Limited didukung Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan.

“Orientasi awalnya adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah agar Indonesia tidak hanya menjadi pembeli musiman, tetapi memiliki posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi,” kata Arief, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, strategi tersebut merupakan tahapan awal pergeseran gradual dari model pengadaan layanan (procurement) menuju investasi.

Masih Tahap Penetrasi

Dalam fase penetrasi pasar, BPKH Limited disebut belum sepenuhnya berperan sebagai pemain utama. Pada praktik tertentu, BPKH Limited masih terlihat sebagai fasilitator layanan.

Namun Kepala BP BPKH Fadlul Imansyah menegaskan tujuan yang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji.

“Yang sedang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji, bukan praktik perantara,” ujarnya.

Ia menekankan penguatan ekonomi haji tidak berarti komersialisasi ibadah, melainkan perbaikan tata kelola ekonomi agar lebih efisien dan berpihak kepada jamaah.

BPKH juga menyebut diperlukan penguatan regulasi melalui revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji agar model investasi ekosistem dapat dijalankan lebih komprehensif.

Dampak ke Layanan Jamaah

Salah satu implementasi awal adalah optimalisasi potensi ekonomi area komersial hotel jamaah Indonesia yang sebelumnya sepenuhnya dikelola pihak eksternal. Melalui pendekatan investasi, sebagian nilai ekonomi diharapkan kembali memperkuat dana haji.

Contoh lain ialah penyediaan konsumsi pada fase pra dan pasca Armuzna. Pada tahun-tahun sebelumnya jamaah tidak memperoleh layanan makan tiga kali sehari secara penuh pada fase tersebut.

“Tahun lalu dilakukan perbaikan dalam kondisi sangat menantang, termasuk pembatasan tasrikh dan mobilisasi logistik terbatas. Tetapi kebutuhan jamaah harus tetap diprioritaskan,” kata Arief.

Program tersebut, lanjutnya, diharapkan menjadi standar pelayanan haji Indonesia ke depan.

Kampung Haji

Dalam rencana jangka panjang, pemerintah mengembangkan konsep Kampung Haji sebagai ekosistem permanen layanan jamaah Indonesia di Arab Saudi melalui Danantara.

“Ini bukan agenda sektoral, melainkan agenda strategis nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem haji global,” kata Fadlul.

Menurut BPKH, langkah tersebut diarahkan agar manfaat ekonomi dari penyelenggaraan haji tidak seluruhnya dinikmati pihak eksternal, melainkan turut memperkuat dana haji dan pelayanan bagi jamaah Indonesia.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |