Kalibrasi Berharap Presiden Prabowo Tuntaskan Dinasti Kekuasaan Yang Kebal Hukum Di Sumut

2 months ago 22
Medan

Kalibrasi Berharap Presiden Prabowo Tuntaskan Dinasti Kekuasaan Yang Kebal Hukum Di Sumut Ketua LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia juga Pakar Hukum Tata Negara, Antony Sinaga, SH, M.Hum. Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Pakar Hukum Tata Negara, juga Ketua LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga, SH, M.Hum berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengintruksikan jajaran terkait untuk menuntaskan masalah korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Batu Bara.

‘’Karena kita menduga banyak pihak yang kebal hukum di Sumatera Utara ini,’’ tegas Antony Sinaga di Medan, Sabtu (19/7/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam kesempatan ini, Antony Sinaga menyatakan telah mengirim surat terbuka penyebaran virus darurat korupsi oleh dinasti kekuasaan yang kebal hukum di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deliserdang dan Batu Bara. Surat terbuka itu disampaikan kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia di Jakarta tertanggal 19 Juli 2025, kata Antony.

Berikut isi surat terbuka tersebut: Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Antony Sinaga SH, M.Hum, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalibrasi Anti Korupsi Dan Hak Asasi Manusia, berkedudukan di Gedung Putih Jl. Cempaka I No. 20 /Jl. Teratai No. 1, Kel. Sempakata, Komplek Pemda Tk.I Tanjung Sari Medan. Email: [email protected]. HP/Wa : 081260294567.

Dengan segala hormat dan dengan segala kerendahan hati menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia selaku Panglima Perang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima TNI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Kaporesta dan Dandim se Sumatera Utara atas respon cepat melakukan Audit Investigasi Forensik memutus mata rantai penyebaran virus korupsi dan kejahatan luar biasa lainnya (Extraordinary Crime) di Provinsi Sumatera Utara.

Sehubungan dengan hal yang kami kemukakan diatas, dengan segala hormat dan segala kerendahan hati diminta untuk :

  1. Memutus mata rantai penyebaran virus korupsi kolaborasi Gubernur Sumatera Utara dengan Inspektur Provinsi Sumatera Utara proyek Lampu Pocong dengan kesimpulan total loss, proyek infrastruktur di Kota Medan, pendapatan daerah, dan pelayanan publik lainnya yang menimbulkan kerugian Negara yang diduga dilakukan secara bersama-sama dengan Inspektur, Kepala Biro Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR yang terkena OTT KPK baru-baru ini. Sampai saat ini masih masih kebal hukum.
  2. Memutus mata rantai penyebaran virus korupsi dinasti kekuasaan di Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Dimana selama ini Bupati Deli Serdang seorang PNS ,menjabat Direktur RSU Drs Amri Tambunan dan Kepala Dinas Kesehatan hingga terpilih menjadi Bupati Deliserdang. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Keuangan dan Asset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Cipta Karya, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektur dan tim ahli ,antan Kadis Lingkungan Hidup yang sudah 15 tahun menjabat dan Kadis Lingkungan Hidup dan sekarang pensiunan PNS Masi diangkat oleh Bupati Deliserdang ,enjadi tim khusus di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang. Ada apa dan apa ada sesuatu kepentingan Bupati Deliserdang di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang masih kebal hukum.
  3. Memutus mata rantai penyebaran virus korupsi kasus suap anggota DPRD Sumut dan kongkalikong Gatot Pujo Nugroho (mantan Gubernur Sumatera Utara). Yang sampai saat ini belum dituntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sebagian mantan Anggota DPRD dan dari kalangan pejabat Pemprovsu pengumpul uang yaitu Kepala Biro Keuangan sebagai ‘Ketua Kelas’ pengumpul uang dan saat ini yang bersangkutan menjabat Bupati Batu Bara dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya yang bersangkutan Kepala Dinas Pendapatan Sumatera Utara yang mengakibatkan terbakarnya Dinas Pendapatan Sumatera Utara pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Audit Investigasi Forensik ‘kongkalikong’ mantan Gubernur Sumatera Utara. Dimana sampai saat ini Bupati Batu Bara, Kepala Badan Ketahanan Provinsi Sumatera Utara masih kebal hukum.

Untuk itu, kata Antony, terhadap pejabat-pejabat yang kebal hukum yang disebutkan diatas diminta kepada Jaksa Agung RI, Kapolri, Panglima TNI, untuk melakukan deteksi dini, pemantauan langsung dengan menggunakan instrument perangkat Negara penyadapan terhadap pejabat yang masih kebal hukum tanpa pandang bulu.

Dari penjelasan di atas diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan rsepon cepat Audit Insvetigasi Forensik kepada Gubernur Sumatera Utara dengan perangkatnya, Bupati Deliserdang dengan perangkatnya, Bupati Batu Bara dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara dalam tempo yang sesingkatnya.

‘’Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian yang serius dari yang terhormat Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia terhadap dinasti kekuasaan yang kebal hukum tanpa pandang bulu,’’ tegas Antony Sinaga, SH, MHum.(m15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |