Jeffry Sentana Kukuhkan Forum Anak Kota Periode 2025-2027

2 months ago 28
Aceh

Jeffry Sentana Kukuhkan Forum Anak Kota Periode 2025-2027 Pengukuhkan Forum Anak Kota (FAKTA) periode 2025-2027, di Aula Sekretariat Daerah setempat, Selasa (23/6). Waspada/Munawar

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGSA (Waspada):  Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, melantik dan mengukuhkan Forum Anak Kota (FAKTA) Periode 2025-2027 di Aula Sekretariat Daerah, Selasa (23/6). 

Pelantikan dihadiri Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kota Langsa, Plt Sekdis Pendidikan Kota Langsa, Kepala Dinas Dukcapil Kota Langsa, perwakilan Dandim 0104/Aceh Timur, Bank Syariah Indonesia (BSI) Langsa, Bank Aceh Syariah (BAS) Langsa, PT. Timbang Langsa, Pimpinan OPD terkait, dan tamu undangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Forum Anak merupakan organisasi anak tingkat nasional yang dibina oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak anak,” ujar Jeffry Sentana.  Ia berharap FAKTA menjadi agen penggerak dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

“Kami sadar banyak kekurangan yang belum sesuai harapan bersama namun akan terus dievaluasi untuk menjadi lebih baik lagi,” sambung Wali Kota. 

Jeffry Sentana juga menyampaikan dukungan Pemko Langsa terhadap anak, salah satunya melalui program seragam sekolah gratis.  “Seragam sekolah dibagi oleh Pemko Langsa sedangkan untuk seragam sekolah bagi anak yatim dibagi melalui pemerintahan Gampong menjadi bukti kebijakan pemerintah berpihak pada masyarakat khususnya anak kota langsa,” tegas Jeffry.

FAKTA diketuai Zainil Azkia, Wakil Ketua I Cut Qamari Risqiqa, dan Wakil Ketua II Nurul Maulida. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk & KB) Kota Langsa, Amrawati, SKM, MKM, menyampaikan pelantikan ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Langsa nomor 27 tahun 2019 dan UU terkait lainnya. Amrawati menyebut kegiatan ini bertujuan mewujudkan pemenuhan hak dan partisipasi anak serta memastikan tumbuh kembang anak.(b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |