Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

6 days ago 10
Kesehatan

15 April 202615 April 2026

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan Salah satu inovasi utama dalam program tersebut adalah layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang kini hadir selama 24 jam penuh.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Kebutuhan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan layanan yang cepat dan solutif menjadi fokus utama jajaran direksi baru BPJS Kesehatan periode 2026–2031. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran delapan program prioritas (Quick Wins) yang ditargetkan rampung dalam 100 hari kerja pertama.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa delapan program tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni empat program Customer Centric dan empat program Collaborative. Program ini dirancang berdasarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan respons cepat saat menghadapi kendala dalam layanan administrasi maupun layanan kesehatan.

“Harapan masyarakat sama, yaitu bisa direspons dengan cepat dan solutif. Karena itu, kami hadirkan program yang fokus pada kebutuhan peserta sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor,” ujar Pujo, Rabu (15/04).

Empat program Customer Centric meliputi Respons Cepat Solutif, Iuran Kuat, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda, serta Eliminasi Inefisiensi. Program Respons Cepat Solutif diarahkan untuk menangani keluhan peserta secara lebih efektif sekaligus memperluas jangkauan komunikasi hingga ke wilayah pedesaan.

Menurut Pujo, Quick Wins ini juga sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui sektor kesehatan. Ia menegaskan bahwa Program JKN telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan perlu terus dikawal bersama.

Salah satu inovasi utama dalam program tersebut adalah layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang kini hadir selama 24 jam penuh. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyebutkan bahwa sebelumnya layanan ini hanya tersedia pada jam kerja.

“Kini masyarakat dapat mengakses PANDAWA selama 24 jam dengan standar layanan prioritas kurang dari lima menit,” kata Akmal.

Layanan prioritas tersebut mencakup penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, serta perbaikan data peserta. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan administratif peserta JKN.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai kehadiran PANDAWA 24 jam sebagai bagian dari transformasi menuju digital welfare state. Ia menekankan pentingnya layanan publik yang proaktif dan berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi.

Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menyebut akses layanan kesehatan yang cepat dan responsif sebagai fondasi penting dalam pembangunan kualitas SDM.
Apresiasi juga disampaikan Wakil Ketua BAZNAS, Zainul Tauhid Sa’adi, yang menilai inovasi PANDAWA 24 jam sebagai langkah progresif dalam menghadirkan layanan tanpa batas ruang dan waktu.

Selain Respons Cepat Solutif, program Iuran Kuat difokuskan pada optimalisasi penerimaan iuran melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk skema CSR dan cicilan fleksibel. Program Prolanis Muda ditujukan bagi peserta usia di bawah 45 tahun yang menderita penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi. Adapun Eliminasi Inefisiensi dilakukan melalui penguatan deteksi fraud serta pemanfaatan teknologi artificial intelligence dalam verifikasi klaim.

Di sisi lain, empat program Collaborative mencakup P-Care MBG, Siswa Sehat Sekolah Rakyat, Desa Sehat JKN, serta JKN 3T. Program-program ini menitikberatkan pada sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor pendidikan, koperasi, dan layanan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |