Jangan Bebani Siswa, Pakaian Seragam Beri Keringanan

8 hours ago 3

Beranda Aceh Jangan Bebani Siswa, Pakaian Seragam Beri Keringanan

AcehPendidikan

Jangan Bebani Siswa, Pakaian Seragam Beri Keringanan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Setiap Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diingatkan tidak membebani siswa dengan berbagai bentuk pembiayaan, termasuk pakaian seragam di awal tahun pelajaran diberikan keringanan.

Demikian Plt. Kepala Disdikbud Kota Subulussalam, Nasrul Padang, S.Pd, SD (foto) kepada Waspada, Jumat (9/5) menyoal berita media ini, Kamis 1 Januari 2025, ‘Pembebanan Siswa Baru, LAKI Minta Ketegasan Dinas PK’.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Diakui, pihaknya telah menyurati Kepala Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP di daerah ini, 2 Mei 2025 tentang kegiatan wisuda di Satuan Pendidikan, menyusul Surat Edaran Kemendikbud Ristek No.14/2023 soal wisuda dan upaya mendukung program pemulihan ekonomi agar kepala sekolah tidak membuat acara wisuda atau seremonial lainnya sebagai kegiatan wajib yang membebani orang tua/wali peserta didik.

Termasuk pengadaan pakaian seragam yang ditengarai nyaris dilakukan pihak sekolah pada setiap awal tahun pelajaran, harus diberi keringanan.

“Harga jangan memberatkan dan beri keringanan pembayaran, misalnya dengan cara mencicil,” kata Nasrul, sebut jika diminta hentikan praktik ini kurang tepat, karena pakaian seragam juga penting untuk siswa.

Namun terkait program wisuda, perpisahan dan seremonial lain yang memberatkan para orang tua, pihaknya tegas menolak.

Bahkan saat menerima audiensi salah satu lembaga pendidikan setempat yang akan menggelar perpisahan dirangkai wisuda, dia pastikan tanpa pembiayaan yang memberatkan.

“Saya ingatkan, jangan sampai ada orang tua atau wali siswa komplain ke Dinas Pendidikan karena pengutipan dilakukan sekolah,” tegas Nasrul.

Selain itu, kepala sekolah diminta libatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik pada setiap satuan pendidikan, sesuai amanat Permendikbud No. 75/2016 tentang Komite Sekolah.

Seperti disampaikan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam, Ahmad Rambe kepada Waspada pekan lalu, persoalan di satuan pendidikan yang membebani orang tua siswa harus dihapus.

Disebutkan, pengutipan uang perpisahan, pengadaan kursi, pakaian seragam pada setiap tahun pelajaran baru dll adalah fakta yang membebani itu.

Ditegaskan, praktik ‘wajib’ bagi siswa membeli pakaian seragam dari sekolah perlu ditertibkan, terlebih dalam kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat memprihatinkan.

Rambe juga kritisi keberadaan bus sekolah yang beberapa waktu terakhir disebut tak aktif, padahal sangat dibutuhkan. Katanya, bus itu harus tetap dalam kondisi baik, beroperasi rutin demi penuhi kebutuhan orang banyak. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |