Polres Tapsel Tangkap Penganiaya Karyawan PT TPL

7 hours ago 5

Beranda Sumut Polres Tapsel Tangkap Penganiaya Karyawan PT TPL

Sumut

Polres Tapsel Tangkap Penganiaya Karyawan PT TPL Tersangka BH, saat diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Tapsel. (waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPSEL (Waspada): Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan tangkap seorang warga yang diduga terlbat penganiayan terhadap karyawan PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Tersangka BH ditangkap di jalan lintas jurusan Pal XI – Gunungtua, Sabtu (10/5/2025) malam.

“Tim opsnal Satreskrim dipimpin Ipda Bambang Rahmadi menangkap terlapor BH, saat naik sepedamotor dan melintas di jalan lintas Pal XI -Gunungtua Kecamatan Angkola Timur,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskan, tersangka BH merupakan satu dan beberapa orang yang dilaporkan pada tanggal 22 April 2025, sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/120/IV/2025/SPKT/ Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara.

Pelapornya Suriadi Siagian, karyawan PT. TPL yang menjadi lorban penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 juncto 351 KUH Pidana. Polres Tapsel masih terus menyidik kasus ini, sampai motif dan semua pelakunya terungkap.

Kata Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Polres Tapsel sangat menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan dan informasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengungkap kasus kejahatan.

“Dengan ditangkapnya terlapor BH ini, kita harap dapat memberi rasa aman dan keadilan bagi korban pelapor. Proses hukum tetap dilanjutkan sampai jelas apa motifnya dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKP Maria.

Terakhir, Kasi Humas Polres Tapsel berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban serta menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |