
LABUHANDELI (Waspada): Sejumlah preman terlihat mengawal Ninawati, terdakwa kasus dugaan penipuan penerimaan calon siswa (casis) Akpol saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Lubukpakam yang bersidang di Labuhandeli, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/4).
Di hadapan Majelis Hakim diantaranya David SH, Hendrawan SH dan Erwinson SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marten Pardede SH meminta penundaan pembacaan tuntutan Ninawati disebabkan salinan tuntutan belum turun dari Kejatisu dan meminta sidang ditunda Rabu depan, 30 April 2025.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Persidangan tadi tetap berjalan, hanya saja berkas tuntutannya belum turun dari Kejatisu. Jadi pembacaan tuntutan terdakwa dilanjutkan pada Rabu depan,” ujar Martin Pardede.
Pengamatan wartawan, sidang Ninawati menjadi sorotan publik lantaran yang bersangkutan kerap mangkir dari panggilan sidang dengan alasan sakit.
Ninawati datang dengan menggunakan kursi roda didamping belasan orang pria yang mengawalnya.
Kehadiran para preman tersebut membuat ruang siang menjadi ramai sehingga para preman menghalang-halangi wartawan yang sedang meliput dan mengambil foto-foto persidangan.
Bahkan, sejumlah wartawan yang hendak mengambil foto terdakwa Ninawati mendapat intimidasi dari sejumlah orang pengawal Ninawati. Pintu masuk ke ruang sidang juga dijaga oleh orang – orang yang turut serta dengan Ninawati.
Salah seorang wartawan didatangi seorang pengawal Ninawati, yang melarang wartawan tersebut untuk mengambil foto saat terdakwa keluar dari ruang sidang.
“Kau tadi yang ngambil foto ya,” tanya pria kepala plontos tersebut dengan nada tinggi kepada Toga Pasaribu, wartawan dari media cetak.
“Ini ruang umum bang, apa ada yang salah kalau saya mengambil poto dan saya sedang melaksanakan tugas sebagai wartawan,” jawab Toga Pasaribu.
Perdebatan itu sempat meninggi, selanjutnya penasihat hukum terdakwa Ninawati bernama Saiful langsung nimbrung untuk meredakan situasi.
Sebelumnya, Ninawati menjadi pesakitan lantaran diduga melakukan penipuan calon masuk Akademi Polisi (Akpol). Terdakwa diamankan oleh pihak kepolisian dari kediamannya setelah menerima laporan dari seorang pengusaha yang merasa tertipu.
Aksi penipuan yang dilakukan terdakwa Ninawati membuat terdakwa meraup puluhan miliar dari para korbannya.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.