BMPS Dan BPMP Sumut Berkolaborasi Sukseskan SPMB 2025

5 hours ago 1
Medan

23 April 202523 April 2025

BMPS Dan BPMP Sumut Berkolaborasi Sukseskan SPMB 2025

MEDAN (Waspada): Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumatera Utara dan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara mengadakan pertemuan di Ruang Rapat VIP BPMP Sumatera Utara Jl Bunga Raya Asam Kumbang Medan, Selasa (22/4).

Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengawal dan mensukseskan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 sesuai dengan Permendikdasmen No.3 Tahun 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BMPS Dan BPMP Sumut Berkolaborasi Sukseskan SPMB 2025

IKLAN

Muhammad Arif, SE,MM selaku Sekretaris Umum dan pimpinan rombongan mewakili Ketua Umum BMPS Sumatera Utara Drs.H.M Subandi, ST,MM yang juga Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, menyampaikan bahwa BMPS Sumatera Utara merupakan wadah tempat berhimpunnya Yayasan Pendidikan Penyelenggara Sekolah Swasta, se Sumatera Utara berkewajiban mensukseskan SPMB 2025 agar tidak melanggar Permendikdasmen 2025.

Sebab dapat merugikan Sekolah sekolah swasta maupun peserta didik.
Oleh karena itu menurut Arif perlu Sinergitas antara BMPS dan BPMP Sumatera Utara terutama terkait dengan penetapan daya tampung Sekolah Negeri yang sudah diatur dalam Permendikdasmen No.3 Tahun 2025.

BMPS menunggu Juknis yang sedang dibuat oleh Pemerintah Kab/Kota maupun Provinsi sebagai rujukan dalam pelaksanaan SPMB 2025.

Sementara itu Kepala Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara Tajuddin Idris, ST, M.Si memberi apresiasi kepada BMPS Sumatera Utara yang akan berkolaborasi dengan BPMP Sumatera Utara untuk mengawal dan mensukseskan SPMB 2025.

Sehingga tidak ada yang dirugikan baik Pihak Sekolah Swasta maupun Peserta didik.

Ada 6 Poin yang dibahas dalam pertemuan ini yaitu :

  1. Penetapan Daya Tampung Sekolah Negeri dan Swasta
  2. Jumlah Rombel setiap Sekolah
  3. Jumlah Siswa perkelas
  4. Tidak dibolehkan Double shift baik Sekolah Swasta maupun Negeri
  5. Tidak dibenarkan Penggunaan Perpustakaan, Laboratorium sebagai ruang kelas
  6. BMPS Sumatera Utara telah membentuk Tim Pemantau SPMB 2025 di pimpin oleh Dr Hasan Basri mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan didampingi Drs.Hendri Fauza, M.Pd Sekretaris Tim dan Masrul Badri, M.Psi yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan sebagai Wakil Sekretaris Tim.

Pemantauan dilakukan terhadap Sekolah Negeri maupun Swasta agar tidak terjadi pelanggaran Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 tentang SPMB 2025.

Pelanggaran yang ditemukan Tim Pemantau BMPS Sumatera Utara berikut bukti pendukung setelah melalui kordinasi dengan BPMP Sumatera Utara.

“Panitia Penyelenggara SPMB 2025 akan diteruskan pada Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Komisi E DPRD maupun Ombudsmen Perwakilan Sumatera Utara,” jelas Arif.

Sementara Ketua Tim Pemantau SPMB 2025 BMPS Sumatera Utara Dr.Hasan Basri menjelaskan bahwa Tim akan melaksanakan tugasnya untuk menciptakan rasa aman.

“Selanjutnya bertekad bersama dengan BPMP dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara maupun Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk menyukseskan SPMB 2025 Sesuai dengan Permendikdasmen No.3 Tahun 2025,” jelas Hasan Basri menutup keterangan.(m22)

Waspada/ist
BMPS Sumatera Utara dan BPMP Sumatera Utara mengadakan pertemuan di Ruang Rapat VIP BPMP Sumatera Utara Jl Bunga Raya Asam Kumbang Medan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |