Untuk Memastikan Aset Daerah, Pemkab Apel Kendaraan Dinas

6 hours ago 2
Aceh

23 April 202523 April 2025

Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan bersama Wakil Bupati melakukan pengecekan kendaraan dinas di Alun-alun Suka Makmue, Rabu (23/4). Waspada/Muji Burrahman Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan bersama Wakil Bupati melakukan pengecekan kendaraan dinas di Alun-alun Suka Makmue, Rabu (23/4). Waspada/Muji Burrahman

NAGAN RAYA (Waspada): Dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh menyelenggarakan apel kendaraan dinas yang meliputi kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam milik Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang dilaksanakan di Alun-Alun Suka Makmue, Rabu (23/4).

Apel kendaraan dinas tersebut dipimpin langsung Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan, SH, MH, didampingi oleh Wakil Bupati Raja Sayang, serta dihadiri  Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, para Kepala SKPK, Camat, Kepala Puskesmas, dan pejabat lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Untuk Memastikan Aset Daerah, Pemkab Apel Kendaraan Dinas

IKLAN

Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan (TRK) menyampaikan,  apel kendaraan dinas ini merupakan langkah penting dalam mengevaluasi dan memverifikasi aset kendaraan milik pemerintah daerah.

Maka dalam hal ini perlu diketahui secara rinci kondisi kendaraan dinas, baik yang mengalami kerusakan ringan, kerusakan berat, maupun yang masih dalam kondisi layak operasional, kata Bupati TRK

Bupati TRK menegaskan, pengecekan dan pendataan ini sangat penting agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai jumlah kendaraan yang rusak maupun kendaraan yang masih dapat digunakan secara optimal dalam mendukung tugas-tugas kedinasan.

“Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Daerah, diketahui kendaraan roda empat berjumlah 273 unit dan kendaraan roda dua berjumlah 923 unit,” ungkapnya.

TRK mengingatkan seluruh SKPK agar terus menunjukkan komitmen dalam menjaga serta mempertanggungjawabkan aset kendaraan dinas yang telah dipercayakan kepada masing-masing instansi.

“Kepada para Aparatur Sipil Negara yang diberikan fasilitas kendaraan dinas, diharapkan untuk senantiasa menjaga dan bertanggung jawab atas penggunaannya. Jangan sampai ada laporan kendaraan dinas dibawa oleh pihak lain, karena itu tentu akan dapat merugikan instansi,” ujar TRK.

Bupati TRK bersama Wakil Bupati serta sejumlah pejabat lainnya melakukan pengecekan langsung terhadap salah satu kendaraan dinas.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |