Ketua DPR RI Puan Maharani (ist)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu (Pemilihan Umum) tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.
Hal tersebut disadari keinginan DPR agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memastikan sistem pemilu berjalan lebih baik ke depan.
Puan menegaskan DPR akan memastikan setiap pembahasan undang-undang dilakukan secara matang melalui proses formal maupun informal. Hal tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjadi solusi bagi kebutuhan bangsa.
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Yang kami harapkan dari DPR adalah semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Puan dalam konferensi pers usai tapat paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan yang dilakukan DPR bertujuan mencari formulasi terbaik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.
Oleh karena itu, berbagai aspek akan dikaji secara mendalam agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung tata kelola demokrasi yang lebih baik.
Menurutnya, setiap kebijakan yang dihasilkan DPR harus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pembahasan regulasi juga harus memperhatikan keterkaitan antara berbagai program dan kebijakan pemerintah.
“Kami juga sudah melakukan pembahasan secara detail untuk melihat apa yang sebenarnya paling baik dilakukan menjelang 2029,” katanya.
Puan menambahkan, situasi geopolitik global yang dinamis juga menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan nasional.
DPR menilai stabilitas dan fokus pada kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama.
“Dengan situasi geopolitik seperti ini, kita tetap harus fokus pada kepentingan rakyat terlebih dahulu dan memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik untuk kepentingan rakyat,” pungkas Ketua Puan Maharani (id10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































