Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menjelaskan bahwa secara umum sektor perbankan di daerah ini masih mencatatkan pertumbuhan yang positif.
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Kinerja industri jasa keuangan di Sumatera Utara (Sumut) hingga akhir 2025 masih menunjukkan kondisi yang stabil dan cukup kuat meski dihadapkan pada berbagai tantangan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan media talk bertema “Sinergi OJK dan Media dalam Mengawal Perkembangan Sektor Jasa Keuangan” yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto No.180, Medan Helvetia, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti puluhan wartawan ekonomi dari berbagai media di Sumatera Utara.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menjelaskan bahwa secara umum sektor perbankan di daerah ini masih mencatatkan pertumbuhan yang positif.
Total aset perbankan di wilayah Sumatera Utara tercatat mencapai Rp356,34 triliun, atau tumbuh sekitar 2,90 persen secara tahunan (year on year).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan sebesar 2,83 persen dengan total mencapai Rp332,6 triliun.
“Pertumbuhan kredit perbankan di Sumatera Utara juga masih meningkat sebesar 4,13 persen dengan total kredit mencapai Rp312,19 triliun,” ujar Khoirul dalam paparannya.
Dari sisi risiko, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tercatat berada di level 1,86 persen pada akhir Desember 2025. Meskipun angka tersebut naik sekitar 30 basis poin dibandingkan tahun sebelumnya, namun masih berada dalam kategori aman.
OJK juga menilai kondisi likuiditas serta permodalan perbankan di Sumatera Utara masih sangat kuat. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum yang berada di level sekitar 31 persen.
Tidak hanya sektor perbankan, sektor jasa keuangan lainnya juga menunjukkan perkembangan positif. Piutang perusahaan pembiayaan tercatat mencapai Rp23,37 triliun dengan tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) sebesar 2,63 persen.
Sementara itu, pembiayaan melalui fintech peer-to-peer lending mengalami pertumbuhan signifikan dengan total outstanding mencapai Rp3,56 triliun, atau meningkat 34,01 persen secara tahunan. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari tercatat sekitar 1,7 persen, yang masih dalam batas aman.
Di sektor pasar modal, minat masyarakat terhadap investasi juga terus meningkat. Berdasarkan data Single Investor Identification (SID), jumlah investor di Sumatera Utara telah mencapai sekitar 916 ribu orang.
OJK menegaskan bahwa secara umum stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga dengan baik dan memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai potensi risiko ekonomi di masa mendatang. (id09)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































