Indonesia Airlines Raih Empat Sertifikat, Siap Ke Tahap Final Operasional

5 hours ago 2
Nusantara

Indonesia Airlines Raih Empat Sertifikat, Siap Ke Tahap Final Operasional Iskandar Ismail. Foto IG

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada): Indonesia Airlines telah memperoleh empat sertifikat standar angkutan udara, membantah tudingan sebelumnya terkait rencana pendirian maskapai ini.

“Alhamdulillah, kami telah mengantongi empat sertifikat penting,” ujar CEO Indonesia Airlines, Iskandar Ismail, Rabu (16/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Keempat sertifikat tersebut meliputi: Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal (domestik dan internasional), serta Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (domestik dan internasional).

Perolehan sertifikat ini menjawab pernyataan Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, pada 23 Mei lalu yang menyebut rencana Indonesia Airlines sebagai “angan-angan”.

Iskandar menegaskan, “Indonesia Airlines bukanlah isapan jempol. Proses pendirian kami berjalan sesuai hukum dan regulasi, termasuk PM 35 Tahun 2021 dan PM 33 Tahun 2022. Kami menyesalkan tuduhan ‘hoaks’ yang tidak berdasar”.

Saat ini Iskandar berada di luar negeri untuk finalisasi komunikasi dengan mitra lessor dan studi kelayakan. Ia menyatakan kesiapan berdialog dengan Kementerian Perhubungan.

“Kami membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Sudah saatnya publik disuguhi informasi yang benar, bukan prasangka,” imbuhnya.

Konferensi pers akan digelar Senin (21/7) mendatang untuk memaparkan visi, roadmap operasional, dan dampak ekonomi Indonesia Airlines.

Indonesia Airlines merupakan proyek maskapai nasional dari PT Indonesia Airlines Group, anak usaha Calypte Holding Pte. Ltd (Singapura). Maskapai ini dirancang untuk melayani rute domestik dan internasional dengan armada modern dan layanan prima, mendukung konektivitas antarwilayah, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.(m14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |